Repelita Washington DC - Menteri Luar Negeri Sugiono menegaskan bahwa Indonesia telah resmi menjadi anggota tetap Dewan Perdamaian atau Board of Peace tanpa harus membayar iuran wajib sebesar 1 miliar dolar AS yang sempat menjadi perdebatan sebelumnya.
Menurutnya kontribusi berupa dana tersebut bukan merupakan syarat mutlak untuk memperoleh status keanggotaan tetap melainkan hanya bagian dari skema sukarela bagi negara yang ingin memainkan peran lebih besar dalam forum tersebut.
Sugiono menjelaskan bahwa Indonesia tetap diakui sebagai anggota meskipun belum menyetor dana tersebut karena mekanisme keanggotaan tidak mewajibkan pembayaran tertentu.
Pernyataan ini disampaikannya untuk meluruskan berbagai anggapan yang beredar bahwa status keanggotaan Indonesia dipertanyakan akibat ketiadaan pembayaran iuran tersebut.
Ia menambahkan bahwa pembahasan angka 1 miliar dolar AS sebelumnya merujuk pada komitmen opsional untuk posisi tertentu bukan pada keanggotaan dasar yang kini dipegang Indonesia.
Terkait isu komitmen pendanaan mencapai 5 hingga 7 miliar dolar AS Sugiono menyatakan bahwa angka itu berasal dari janji berbagai negara lain dan tidak terkait langsung dengan iuran keanggotaan Dewan Perdamaian.
Kontribusi negara anggota dapat dilakukan melalui berbagai bentuk termasuk pengiriman personel maupun dukungan finansial yang disalurkan secara individu melalui rekening khusus yang dikelola lembaga seperti World Bank.
Sebagai wujud partisipasi konkret Indonesia telah menyiapkan sekitar 8.000 personel pasukan penjaga perdamaian untuk mendukung operasi yang disepakati dalam forum tersebut.
Sugiono menekankan fleksibilitas mekanisme kontribusi dengan menyatakan ada yang memberikan dana ada yang menyumbang pasukan serta ada pula kontribusi perorangan yang masuk ke rekening World Bank.
Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Sugiono saat konferensi pers di Washington DC pada Jumat 20 Februari 2026 malam waktu setempat guna menepis keraguan atas posisi Indonesia di Dewan Perdamaian. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok

