:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/alex-noerdin-sakit-di-jakarta.jpg)
Repelita Palembang - Sidang kasus dugaan korupsi revitalisasi Pasar Cinde yang menjerat mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin mengalami penundaan karena kondisi kesehatannya yang memburuk secara signifikan.
Persidangan yang semula dijadwalkan berlangsung pada Senin 23 Februari 2026 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Kelas 1A Palembang terpaksa ditunda setelah terdakwa dinyatakan sedang menjalani perawatan intensif di ruang ICU salah satu rumah sakit di Jakarta.
Jaksa Penuntut Umum menyampaikan kepada majelis hakim bahwa pihaknya telah menerima surat resmi dari tim advokat Alex Noerdin yang menyatakan terdakwa sedang sakit berat dan tidak memungkinkan hadir di persidangan.
Tim kuasa hukum Alex Noerdin melalui Tities Rachmawati menjelaskan berdasarkan informasi dari keluarga serta dokter bahwa terdakwa mengalami penyempitan saluran empedu disertai infeksi pankreas yang telah menyebabkan keracunan darah.
Kondisi tersebut dinilai sangat kritis sehingga pemulihan diperkirakan tidak dapat terjadi dalam waktu singkat seperti dua minggu ke depan.
Ketua Majelis Hakim Fauzi Isra kemudian memutuskan untuk menunda sidang selama dua minggu sehingga persidangan akan kembali digelar pada 9 Maret 2026 dengan harapan terdakwa dapat pulih lebih cepat.
Salah satu anggota tim kuasa hukum Redho Junaidi mengungkapkan bahwa pada Jumat lalu tekanan darah Alex Noerdin sempat turun drastis hingga 70/40 ketika masih berada di rutan.
Pihak rutan segera merujuknya ke Rumah Sakit Siloam Palembang namun kondisi semakin memburuk hingga terdakwa pingsan dan peralatan medis di sana dianggap tidak memadai sehingga harus dirujuk ke rumah sakit di Jakarta.
Redho Junaidi juga menyampaikan permohonan doa restu dari masyarakat Sumatera Selatan agar Alex Noerdin segera mendapatkan kesembuhan dan pulih kembali seperti sedia kala.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

