Breaking Posts

10/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Kasus Ijazah Palsu Jokowi Jadi Noda Hitam Pemerintahan Prabowo

 Ijazah Jokowi seperti Noktah Hitam Pemerintahan Prabowo

Repelita Jakarta - Kasus dugaan ijazah palsu Joko Widodo menjadi noda hitam bagi pemerintahan Prabowo Subianto meskipun mantan presiden itu telah menyelesaikan masa jabatannya.

Pemerhati masalah sosial dan politik Adian Radiatus menyatakan bahwa kasus ini seharusnya tidak perlu muncul karena Jokowi sudah purna tugas sebagai presiden.

Namun kasus ijazah palsu justru semakin mencuat dan menjadi kisah dilematis sekaligus dramatis di mata publik.

Adian menilai Jokowi tidak menerima adanya pihak yang mempertanyakan keabsahan ijazahnya bahkan secara ekspresif merasa dihina sehina-hinanya hingga menyebut ada orang besar di balik masalah tersebut.

Entah kapan dan bagaimana akhir dari kasus ini selain menyisakan dua kubu pro kontra dalam dimensi kejujuran dan kebohongan kata Adian pada Selasa dua puluh empat Februari dua ribu dua puluh enam.

Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Jokowi.

Delapan tersangka dibagi dalam dua klaster dengan klaster pertama terdiri atas lima orang yakni Eggi Sudjana Kurnia Tri Royani Rizal Fadillah Rustam Effendi dan Damai Hari Lubis.

Klaster kedua berisi Roy Suryo Rismon Sianipar dan Tifauzia Tyassuma.

Belakangan Polda Metro Jaya menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan untuk tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis sehingga proses hukum terhadap keduanya dihentikan.

Kasus ini terus menjadi perhatian karena menyangkut integritas mantan kepala negara dan dampaknya terhadap kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.id | All Right Reserved