Repelita Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Habib Aboe Bakar Al Habsyi, menegaskan bahwa penangkapan anak buah kapal (ABK) dalam kasus penyelundupan 2 ton narkoba menggunakan Kapal Sea Dragon tidak cukup untuk mengakhiri perkara ini.
Ia mendesak aparat penegak hukum agar tidak berhenti pada penangkapan pelaku lapangan saja, melainkan harus memburu aktor intelektual yang menjadi otak di balik jaringan besar tersebut.
Habib Aboe menjelaskan bahwa penangkapan Fandi Ramadhan, ABK asal Medan, Sumatera Utara, tidak serta merta menyelesaikan kasus ini secara tuntas.
"Tidak mungkin pula dia memiliki kemampuan finansial untuk membeli atau mengendalikan 2 ton narkoba, dengan menangkap dan memidanakan Fandi, bukan berarti perkara ini selesai," katanya dalam keterangannya, Minggu (22/2/2026).
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menegaskan bahwa menghukum ABK bisa dilakukan apabila terbukti bersalah, namun aparat jangan sampai menjadikan mereka sebagai tumbal untuk menutup kasus besar.
"Jangan sampai penegakan hukum hanya berhenti pada pelaku lapangan, menghukum ABK bisa saja dilakukan sesuai fakta persidangan, tetapi jangan sampai mereka menjadi tumbal, aparat harus mampu mengungkap dan menangkap intellectual dader dari perkara ini," bebernya.
Habib Aboe menilai penyelundupan narkoba dalam jumlah sangat besar seperti ini jelas melibatkan jaringan terorganisir yang terdiri dari pemodal, pengendali distribusi, hingga operator lapangan.
"Seluruh jaringan, mulai dari pemodal, pengatur logistik, hingga operator, harus dimintai pertanggungjawaban pidana, ini bukan kejahatan kecil, ini kejahatan terstruktur dan masif yang merusak generasi bangsa," jelasnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak bisa hanya dilakukan dengan menangkap dan menghukum pion-pion lapangan saja, penegakan hukum harus menyentuh akar persoalan.
"Kalau kita hanya menangkap kurir dan ABK, jaringan akan terus tumbuh, pemberantasan narkoba harus sampai ke akarnya, yakni aktor intelektual dan pemodal besar di baliknya, tanpa itu, perang terhadap narkoba tidak akan pernah benar-benar dimenangkan," katanya.
Habib Aboe mendorong aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel dalam mengusut kasus ini agar kepercayaan publik terhadap upaya pemberantasan narkoba tetap terjaga.
"Komisi III DPR RI tentu akan memberikan perhatian serius terhadap penanganan kasus ini, kita ingin memastikan bahwa hukum ditegakkan secara adil dan menyeluruh, bukan tebang pilih," pungkasnya.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

