![]()
Repelita Jakarta - Bidang Propam Polda Sulawesi Selatan sedang menyelidiki secara mendalam kasus kematian Bripda DP yang meninggal secara mencurigakan di lingkungan Asrama Polisi Polda Sulsel.
Penyelidikan difokuskan pada penyebab luka memar yang ditemukan pada tubuh jenazah polisi muda tersebut.
Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol Zulham Effendi menyatakan bahwa tim telah memeriksa enam saksi termasuk rekan seangkatan serta senior korban di asrama.
Kita belum bisa pastikan korban pengeroyokan atau bukan yang pasti kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap enam orang termasuk rekan atau lichtingnya dan seniornya DP mungkin bertambah lagi nanti diperiksa.
Peristiwa tragis bermula saat subuh setelah korban melaksanakan sahur dan salat subuh di asrama.
Berdasarkan informasi awal dari Direktorat Samapta Polda Sulsel korban tiba-tiba mengeluh sakit dan jatuh di dalam kamar.
Rekan-rekannya segera membawa Bripda DP ke RSUD Daya untuk mendapat pertolongan medis.
Namun korban dinyatakan meninggal dunia sesampainya di rumah sakit tersebut.
Kecurigaan muncul ketika keluarga tiba di RSUD Daya dan menemukan luka lebam serta darah di mulut jenazah.
Kondisi itu bertolak belakang dengan laporan awal yang menyebut kematian karena sakit biasa.
Jenazah kemudian dipindahkan ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk visum dan autopsi guna memastikan ada tidaknya unsur kekerasan atau penganiayaan.
Makanya untuk membuktikan itu kita bawa ke RS Bhayangkara karena awalnya dibawa ke RS Daya saya sudah sampaikan ke Kabid Dokkes Polda Sulsel termasuk kepada dokter yang memeriksa silakan diperiksa dengan benar jangan ada yang ditutup-tutupi kalau memang ada kekerasan.
Saat ini Bidang Propam bersama Bidang Dokkes Polda Sulsel masih mendalami hasil pemeriksaan medis baik visum luar maupun dalam.
Jika keluarga memberikan persetujuan penuh autopsi akan segera dilaksanakan untuk mengetahui penyebab pasti kematian.
Pihak kepolisian menjanjikan penanganan profesional dan transparan dalam kasus yang melibatkan anggota internal Polri.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

