Breaking Posts

10/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

AS Terapkan Tarif 104,38% pada Panel Surya Indonesia

 

Repelita Jakarta - Pemerintah Amerika Serikat di bawah kepemimpinan Presiden Donald Trump menerapkan kebijakan proteksionis dengan menetapkan bea masuk sementara countervailing duties sebesar 104,38 persen terhadap impor sel dan panel surya kristalin silikon asal Indonesia.

Keputusan tersebut diumumkan secara resmi oleh Departemen Perdagangan Amerika Serikat pada tanggal 24 Februari 2026 dan menjadi salah satu tarif tertinggi yang dikenakan terhadap negara-negara pengekspor panel surya ke pasar Amerika Serikat.

Tarif ini merupakan hasil penyelidikan countervailing duty yang dipicu oleh petisi dari kelompok produsen surya domestik Amerika Serikat termasuk Alliance for American Solar Manufacturing and Trade pada Juli 2025.

Produsen Amerika Serikat menuduh bahwa perusahaan di Indonesia India serta Laos mendapatkan subsidi pemerintah yang tidak wajar sehingga mampu menjual produk dengan harga lebih rendah dan merugikan persaingan yang sehat di pasar domestik mereka.

Tarif umum untuk Indonesia ditetapkan sebesar 104,38 persen sementara tarif individual lebih tinggi pada beberapa perusahaan seperti PT Blue Sky Solar yang dikenakan 143,3 persen dan PT REC Solar Energy dengan 85,99 persen.

Untuk perbandingan India menghadapi tarif umum 125,87 persen dan Laos 80,67 persen sehingga ketiga negara tersebut menyumbang sekitar 57 persen dari total impor panel surya ke Amerika Serikat pada paruh pertama tahun 2025.

Nilai impor panel surya dari ketiga negara tersebut mencapai sekitar empat setengah miliar dolar Amerika atau setara dengan tujuh puluh lima triliun rupiah sepanjang tahun tersebut.

Kebijakan ini bertujuan melindungi industri manufaktur surya dalam negeri Amerika Serikat yang masih relatif kecil dibandingkan dominasi impor dari kawasan Asia.

Alasan utama pengenaan tarif adalah dugaan subsidi pemerintah Indonesia yang mencakup insentif pajak serta dukungan energi murah yang menurunkan biaya produksi secara signifikan.

Selain itu terdapat kekhawatiran mengenai praktik transshipment di mana perusahaan asal Tiongkok diduga memindahkan produksi ke Indonesia untuk menghindari tarif sebelumnya yang dikenakan terhadap produk Tiongkok.

Dampak terhadap industri panel surya Indonesia sangat besar karena tarif setinggi ini secara efektif menutup akses pasar Amerika Serikat akibat kenaikan biaya yang membuat produk menjadi tidak kompetitif.

Beberapa analis memperkirakan ekspor panel surya Indonesia ke Amerika Serikat dapat mengalami penurunan puluhan persen yang berdampak pada pendapatan perusahaan nasional serta sentimen negatif di pasar saham domestik.

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral serta Kementerian Perdagangan sedang mengevaluasi langkah respons termasuk investigasi mendalam terhadap kemungkinan pelabelan ulang produk yang diekspor.

Dewan Energi Nasional menyatakan bahwa lonjakan impor panel surya ke Amerika Serikat dari Indonesia sebelumnya memang signifikan namun kebijakan ini mencerminkan strategi proteksi yang lebih luas dari pemerintahan Trump.

Penyelidikan anti-dumping masih berlangsung dengan keputusan awal diharapkan pada April 2026 dan keputusan final pada September 2026 yang berpotensi menambah beban tarif secara keseluruhan.

Kebijakan ini muncul meskipun terdapat perjanjian perdagangan timbal balik baru antara Indonesia dan Amerika Serikat yang membuka akses impor komoditas pertanian Amerika Serikat senilai miliaran dolar.

Indonesia dihadapkan pada tantangan untuk memperkuat rantai pasok domestik mendiversifikasi pasar ekspor serta memastikan kebijakan subsidi industri sesuai dengan ketentuan Organisasi Perdagangan Dunia.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.id | All Right Reserved