Breaking Posts

10/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Wanita Turki Klaim sebagai Putri Donald Trump, Siap Buktikan Lewat Tes DNA

 Perempuan Turki Mengklaim Sebagai Putri Kandung Donald Trump, Minta Tes DNA

Repelita Ankara - Seorang warga negara Turki bernama Necla Ozmen mengklaim dirinya sebagai anak kandung Presiden Amerika Serikat Donald Trump dan bertekad membuktikan hal tersebut melalui pemeriksaan tes DNA.

Ia menyatakan bahwa yang diperlukan hanyalah sampel materi genetik dari Trump untuk mengonfirmasi hubungan darah tersebut.

Saya tidak ingin membuatnya kesulitan saya hanya ingin tahu yang sebenarnya kata Ozmen kepada surat kabar Turki Hurriyet.

Saya hanya ingin tahu apakah dia ayah saya saya ingin dia berbicara kepada saya saya bisa membuktikannya dengan tes DNA jika dia setuju saya percaya dia adalah ayah yang baik saya juga percaya dia tidak akan menolak saya tambahnya.

Necla yang dibesarkan di Ankara oleh pasangan Sati dan Dursun Ozmen mengungkapkan bahwa ia baru mengetahui soal asal-usul biologisnya pada tahun dua ribu tujuh belas ketika ibunya mengaku bahwa ia diadopsi.

Menurut cerita ibunya sempat mengalami keguguran namun kemudian didekati oleh seorang wanita Amerika bernama Sophia yang menitipkan bayi perempuan kepada mereka dengan mengatakan bahwa anak tersebut merupakan hasil hubungannya dengan Donald Trump.

Meskipun tidak memiliki bukti konkret Necla tetap meyakini klaimnya berdasarkan kemiripan fisik yang mencolok antara dirinya Trump serta anak-anaknya serta adanya ketidaksesuaian signifikan pada dokumen kependudukan resminya.

Ia berharap Trump bersedia menyetujui permintaan tes DNA untuk mengungkap kebenaran.

Dilaporkan bahwa pada bulan September lalu pengadilan keluarga di Ankara menolak permohonan Necla untuk melakukan tes paternitas dengan alasan bukti yang diserahkan dianggap belum memadai untuk memulai proses hukum tersebut.

Di Turki permintaan tes DNA memerlukan bukti yang kuat terlebih jika melibatkan warga negara asing apalagi figur yang memiliki kekuasaan tertinggi di dunia.

Perempuan berusia lima puluh lima tahun itu tidak menyerah dan telah mengajukan banding terhadap putusan pengadilan tersebut.

Ia juga telah mengirimkan sejumlah petisi ke Kedutaan Besar Amerika Serikat di Turki serta ke pengadilan di Amerika Serikat sambil terus menanti respons dari pihak terkait.

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.id | All Right Reserved