Breaking Posts

10/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

SP3 Eggi Sudjana Banjir Komentar Nyinyir Warganet

 Breaking News! Polisi SP3 Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi, Eggi Sudjana  dan Damai Hari Lubis : Okezone News

Repelita Jakarta - Polda Metro Jaya secara resmi menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan terhadap Eggi Sudjana dalam perkara tuduhan ijazah palsu terhadap Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

Kuasa hukum Eggi Sudjana Elida Netty membenarkan bahwa SP3 telah diterima dari pihak penyidik sehingga proses hukum terhadap kliennya dihentikan sepenuhnya.

SP3 tersebut dikeluarkan oleh Subdit V Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Kamis sore 15 Januari 2026 sekaligus mencabut status pencekalan ke luar negeri bagi Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis.

Kabar mengenai penerbitan SP3 ini langsung memicu reaksi keras dari warganet setelah dilansir melalui akun Instagram RMOL pada Sabtu 17 Januari 2026.

Banyak pengguna media sosial menyampaikan komentar sinis dan nyinyir terhadap keputusan penghentian penyidikan tersebut.

“Semudah itu ya polisi termul memberi sp300” tulis pemilik akun @azisa_693.

“Caiiiir” kata akun @priekum disertai emoticon tangan memohon.

“150M” timpal akun @muradmemetic.

“Cair ini” tambah akun @ucihaobito2025.

Sejumlah warganet juga mengaitkan keputusan itu dengan pengaruh kuat mantan Presiden Jokowi dalam proses penegakan hukum.

“Gila polisi dikendalikan” tulis akun @endonesiaraya disertai emoticon menangis.

“Gercep ya siplester ga berani ditangkap karena belum ada perintah dari Mulyono” pungkas akun @boxxer75.

Sejak berita dipublikasikan postingan tersebut telah mendapat 65 like dan 20 komentar dari warganet yang mayoritas menunjukkan ketidakpercayaan terhadap independensi aparat penegak hukum.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.id | All Right Reserved