Repelita Jakarta - Eggi Sudjana menegaskan bahwa kunjungannya menemui mantan Presiden Joko Widodo sama sekali bukan untuk menyampaikan permintaan maaf atas perkara yang sedang berlangsung.
Ia menyatakan bahwa tujuan utamanya hanya ingin mendengarkan langsung kebenaran karena merasa tidak layak ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Pernyataan Eggi Sudjana tersebut disampaikan kepada media dan dikutip pada Sabtu tujuh belas Januari dua ribu dua puluh enam.
Aktivis Muhammad Said Didu memberikan respons singkat namun tajam melalui akun X pribadinya dengan hanya menuliskan kata Lupakan.
Sebelumnya Eggi Sudjana bersama Damai Hari Lubis telah bertemu dengan Joko Widodo di Solo.
Tak lama setelah pertemuan itu Polda Metro Jaya menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan terhadap keduanya dalam perkara dugaan fitnah terkait ijazah Joko Widodo.
Total ada dua belas orang yang dilaporkan dalam kasus ini namun hanya delapan di antaranya yang ditetapkan sebagai tersangka.
Tersangka dibagi menjadi dua klaster di mana klaster pertama mencakup lima nama yaitu Eggi Sudjana Kurnia Tri Rohyani Damai Hari Lubis Rustam Effendi serta Muhammad Rizal Fadillah.
Klaster kedua terdiri dari tiga tersangka yakni Roy Suryo Rismon Hasiholan Sianipar dan Tifauzia Tyassuma yang lebih dikenal sebagai Dokter Tifa.
Roy Suryo dengan tegas menyatakan bahwa dirinya tidak akan mengikuti jejak Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dalam menyelesaikan perkara tersebut.
Ia menolak kemungkinan itu dengan pernyataan singkat Nggak nggak nggak.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

