Repelita Jakarta - Dokter Tifauzia Tyassuma yang akrab disapa dokter Tifa menyatakan protes keras terkait penanganan kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo di mana dirinya kini berstatus tersangka.
Ia menuding Polda Metro Jaya melakukan praktik diskriminasi dalam proses penyidikan perkara tersebut.
Polda Metro Jaya melakukan dua diskriminasi kepada kami ujar Tifa saat menjadi narasumber dalam program ROSI di KompasTV pada Minggu 18 Januari 2026.
Menurutnya diskriminasi pertama terlihat dari lambatnya pemeriksaan terhadap lima tersangka lain yang belum pernah dipanggil sejak November 2025.
Dari keseluruhan delapan tersangka baru tiga orang yang telah diperiksa oleh penyidik sementara lima lainnya sama sekali belum disentuh.
Lima tersangka sama sekali belum pernah diperiksa tapi kenapa kasus kami sudah dilimpahkan kata Tifa.
Diskriminasi kedua menyangkut saksi serta ahli yang diajukan oleh pihaknya untuk memberikan keterangan.
Ia mengklaim surat resmi yang telah dikirimkan ke Polda Metro Jaya untuk memeriksa saksi-saksi dan ahli-ahli tersebut belum mendapat respons sama sekali.
Saksi-saksi kami dan ahli-ahli kami sama sekali belum diperiksa tegasnya.
Dokter Tifa juga menyampaikan kritik langsung kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan menghubungkannya pada janji reformasi kepolisian yang pernah disampaikan Presiden Prabowo Subianto.
Editor: 91224 R-ID Elok

