Breaking Posts

10/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Dalam Posisi Serba Salah, Damai Hari Lubis Bantah Minta Maaf ke Jokowi Meski Terima SP3

Repelita [Jakarta] - Damai Hari Lubis, yang menjabat sebagai Koordinator Advokat dalam Tim Pembela Ulama dan Aktivis, terus mendapatkan tekanan dan disebut sebagai pengkhianat oleh kelompok Roy Suryo setelah kunjungannya menemui mantan Presiden Joko Widodo.

Statusnya sebagai mantan tersangka dalam perkara dugaan fitnah ijazah telah berakhir dengan diterimanya Surat Perintah Penghentian Penyidikan dari Polda Metro Jaya.

Proses penghentian penyidikan tersebut mengikuti penerapan pendekatan Restorative Justice, yang diisyaratkan melibatkan permintaan maaf kepada Joko Widodo.

Situasi ini menempatkan Damai Hari Lubis dalam posisi yang dilematis, karena di satu sisi ia dinyatakan bebas, namun di sisi lain ia masih menyatakan keyakinannya bahwa persoalan ijazah tersebut tetap bermasalah.

Dalam sebuah acara bertajuk 'Rakyat Bersuara' yang tayang di kanal YouTube Official iNews pada Rabu, 21 Januari 2026, Damai mengungkapkan perasaan terjepit dan harapan publik yang mungkin tertumpu padanya.

Ia menegaskan bahwa posisinya saat ini memang serba salah, namun secara hukum dirinya tidak berada dalam status bersalah setelah keluarnya Surat Perintah Penghentian Penyidikan.

Damai menjelaskan bahwa alasan ia tidak bersalah terletak pada unsur pemulihan yang menjadi esensi dari proses Restorative Justice, yang menjadi perdebatan dengan kuasa hukum pihak lain.

Ia menekankan bahwa tujuan utamanya adalah memulihkan statusnya dari seorang tersangka melalui mekanisme restorasi tersebut, bukan karena ia merupakan pihak yang melaporkan perkara.

Sebagai seorang pengacara yang juga mengklaim diri sebagai wartawan, Damai Hari Lubis dengan keras membantah dugaan bahwa dirinya bersama Eggi Sudjana telah menyampaikan permintaan maaf kepada Joko Widodo.

Ia menantang agar hal tersebut dibuktikan dan mempertanyakan makna dari permintaan maaf jika memang dianggap terjadi, sambil menegaskan bahwa tidak ada proses saling memaafkan secara formal antara mereka.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok


Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.id | All Right Reserved