Breaking Posts

10/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Menteri Prabowo Ungkap Lokasi Persembunyian Terakhir Riza Chalid

 Mohammad Riza Chalid. (Dok. Istimewa)

Repelita Jakarta - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto akhirnya memberikan keterangan terkait keberadaan pengusaha Muhammad Riza Chalid yang menjadi pusat perhatian publik belakangan ini.

Di tengah berbagai dugaan dan pembicaraan yang beredar, Agus menyatakan dugaan lokasi terkini dari figur tersebut.

"Kelihatannya masih (di Malaysia) ya," ucapnya saat menjawab pertanyaan tentang posisi Muhammad Riza Chalid dalam acara Refleksi Akhir Tahun 2025 Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan pada Senin 29 Desember 2025.

Pengusaha di sektor minyak yang dikenal dengan julukan The Gasoline Godfather itu secara resmi masuk Daftar Pencarian Orang sejak 19 Agustus 2025.

Status tersebut diberikan karena ia tidak menghadiri panggilan penyidik lebih dari tiga kali berturut-turut.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna membenarkan penetapan status buron tersebut.

"Sudah (DPO) per 19 Agustus 2025," katanya pada Senin 29 Desember 2025.

Awal mula perkara hukum yang melibatkan Muhammad Riza Chalid bermula pada 10 Juli 2025.

Pada tanggal itu, Kejaksaan Agung menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah serta produk kilang di lingkungan PT Pertamina beserta anak usaha dan kontraktor kerja sama periode 2018 hingga 2023.

Sejak penetapan tersangka, Muhammad Riza Chalid tidak pernah memenuhi undangan pemeriksaan dari penyidik.

Kejaksaan Agung sempat menyebut keberadaannya di Singapura.

Namun, otoritas Singapura dengan tegas membantah hal tersebut.

"Catatan imigrasi kami menunjukkan bahwa Muhammad Riza Chalid tidak berada di Singapura dan sudah lama tidak memasuki wilayah Singapura," demikian pernyataan resmi juru bicara Kementerian Luar Negeri Singapura pada 16 Juli 2025.

Singapura juga menyatakan kesiapan memberikan bantuan jika ada permintaan resmi dari Indonesia sesuai ketentuan hukum dan kewajiban internasional.

Penyidik dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus berencana menyisir berbagai negara untuk melacak keberadaan tersangka.

Mereka terbuka terhadap segala informasi yang masuk mengenai lokasi Muhammad Riza Chalid.

Koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri akan segera dilakukan untuk mendukung upaya tersebut.

"Yang jelas seandainya ada informasi keberadaan yang bisa menunjukkan kita tampung dan kami akan bekerja sama dengan Kemenlu," ujar Anang Supriatna.

Muhammad Riza Chalid merupakan pemilik PT Orbit Terminal Merak.

Ia diduga melakukan perbuatan melawan hukum dengan menyembunyikan skema kepemilikan aset dalam perjanjian kerja sama dengan PT Pertamina.

Penetapan sebagai tersangka didasarkan pada surat nomor TAP-49/F.2/Fd.2/07/2025 tertanggal 10 Juli 2025 serta surat perintah penyidikan nomor PRIN-53/F.2/Fd.2/07/2025 pada tanggal yang sama.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.id | All Right Reserved