Repelita Jakarta - Dugaan pemalsuan ijazah mantan Presiden Joko Widodo sebaiknya dituntaskan sepenuhnya melalui proses hukum yang murni tanpa campur tangan dari pihak mana pun.
Namun dalam kenyataannya, penanganan kasus ini terasa sarat dengan pengaruh dari penguasa sehingga keputusan aparat penegak hukum dianggap tidak wajar.
Indikasi intervensi kekuasaan semakin kuat terlihat ketika orang-orang yang mempertanyakan keaslian ijazah Jokowi justru segera diproses secara hukum.
Tampaknya kekuasaan saat ini masih berupaya melindunginya. Roy Suryo, Eggi Sudjana dkk ditetapkan tersangka dan dicekal ke luar negeri, ungkap Direktur Gerakan Perubahan Muslim Arbi pada Minggu 28 Desember 2025.
Kasus serupa juga menimpa Bambang Tri Mulyono yang menerbitkan buku Jokowi Undercover hingga akhirnya dipenjara.
Padahal apabila ijazah Jokowi memang asli, cukup dibuktikan saja dengan data yang sah dan valid.
Kalau memang benar ijazah Jokowi asli, maka fakta, data, dan sejarah sekolah Jokowi dari SD, SMP, SMA hingga UGM dengan mudah dibuktikan berdasarkan riwayat hidup dan riwayat pendidikan, termasuk riwayat kuliahnya, jelas Muslim.
Muslim enggan menyebut secara langsung siapa penguasa yang diduga memberikan perlindungan kepada Jokowi.
Yang pasti, perdebatan mengenai keaslian ijazah Jokowi hingga saat ini masih terus bergulir di masyarakat.
Kontroversi semacam ini sebenarnya tidak perlu muncul jika seluruh proses dibuka secara transparan dan terang benderang.
Kalau memang benar riwayat hidup dan pendidikan Jokowi asli, mengapa harus melindungi semua itu dengan kekuasaan dan penekanan pemenjaraan dan menersangkakan pihak-pihak yang mempertanyakan? demikian tutup Muslim.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

