Repelita Pontianak - Polda Kalimantan Barat resmi menetapkan dua warga negara China berinisial WS dan WL sebagai tersangka atas insiden bentrokan dengan personel TNI di lokasi pertambangan PT Sultan Rafli Mandiri, Kabupaten Ketapang.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar Kombes Raswin Bachtiar Sirait menjelaskan bahwa status tersangka ditetapkan setelah proses penyelidikan mendalam termasuk pemeriksaan saksi serta verifikasi barang bukti.
"Keduanya dijerat dengan dugaan tindak pidana membawa senjata tajam," kata Raswin, Senin (29/12/2025).
"Penetapan status tersangka dilakukan berdasarkan alat bukti yang sah," ujar Raswin.
Kedua individu tersebut telah dipindahkan ke markas Polda Kalbar setelah sebelumnya ditahan di Kantor Imigrasi Ketapang sejak Kamis (25/12/2025).
Awalnya sebanyak 29 warga negara China diamankan terkait peristiwa ini.
Dari jumlah tersebut, hanya dua orang yang dinaikkan statusnya menjadi tersangka sementara sisanya 27 orang masih diproses dalam ranah keimigrasian.
Raswin menyatakan bahwa penyidikan masih terus digelar untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.
"Sampai sekarang belum ada penetapan tersangka baru, tetapi penyidikan tetap kami lanjutkan," tutup Raswin.
Peristiwa bentrokan melibatkan sekitar 15 warga negara China dengan prajurit TNI serta masyarakat sipil di area tambang emas PT Sultan Rafli Mandiri, Kecamatan Tumbang Titi, Ketapang, pada Minggu 14 Desember 2025 sekitar pukul 15.40 WIB.
Konflik diduga berawal dari perselisihan internal manajemen perusahaan antara kubu Li Changjin dan kubu Firman yang sama-sama mengklaim sahnya direksi baru berdasarkan rapat umum pemegang saham Juli 2025.
Pihak Li Changjin mengatakan keributan dipicu saat staf teknis asing mengoperasikan drone di wilayah izin usaha pertambangan milik perusahaan yang kemudian diprotes pihak berlawanan.
Drone serta perangkat komunikasi staf sempat disita dan data di dalamnya dihapus sebelum dikembalikan.
Sebaliknya, kubu Firman menilai penggunaan drone dilakukan tanpa koordinasi sehingga menimbulkan kecurigaan dari tim pengamanan internal.
Menurut kuasa hukum mereka, miskomunikasi berujung pada dugaan serangan fisik oleh warga negara asing terhadap aparat TNI serta petugas keamanan.
Kodam XII/Tanjungpura mengonfirmasi kejadian saat pasukan Yonzipur 6/Satya Digdaya sedang melaksanakan latihan militer dasar.
Pihak TNI menerima laporan adanya drone tak dikenal lalu melakukan pengecekan yang malah berakhir dengan penyerangan menggunakan benda tajam, senjata mainan jenis airsoft gun, serta alat kejut listrik.
Akibat peristiwa itu, satu unit mobil dan satu sepeda motor mengalami kerusakan.
Editor: 91224 R-ID Elok

