
Repelita Jakarta - Unggahan akun resmi Divisi Humas Polri di Facebook yang berisi ajakan kepada masyarakat untuk melaporkan tindak pidana mendapat respons keras dari ribuan netizen.
Dalam unggahan tersebut, Polri mengimbau agar masyarakat tidak ragu melapor jika menjadi korban atau menyaksikan tindak pidana.
Ajakan itu disertai infografis berjudul Langkah untuk Melapor Kasus Tindak Pidana Sangat Mudah yang memuat lima poin prosedur pelaporan.
Karena dengan laporan anda, kasus bisa segera ditindak, mencegah kejahatan berulang, dan menjaga keamanan bersama. Ayo, segera laporkan!
Infografis tersebut menjelaskan bahwa masyarakat cukup datang ke kantor polisi terdekat, menuju bagian SPKT, menjelaskan kronologi kejadian, menjalani pemeriksaan berita acara (BAP) saksi pelapor, dan menunggu penyidik melanjutkan proses hukum.
Di bagian bawah infografis, terdapat keterangan tegas bertuliskan Melapor Tidak Dipungut Biaya.
Namun, unggahan tersebut justru memicu gelombang komentar miring dari warganet.
Hingga Minggu, 12 Oktober 2025, postingan itu telah direspons lebih dari 14 ribu akun dan dikomentari belasan ribu pengguna Facebook.
Sebagian besar komentar berisi sindiran dan keluhan terkait pelayanan kepolisian.
Salah satu komentar dengan respons terbanyak datang dari akun Kwok Ce Hung.
Lapornya gratis, tapi penyelesaian kasusnya bayar bah.
Komentar tersebut disukai ribuan pengguna lain dan menjadi sorotan utama.
Muhamad Ariandi Utomo juga menyampaikan keluhan serupa.
Udah lapor, tapi kagak diproses… UUD.
Akun Dimas Aditya Pradana bahkan mengaku telah menanamkan pada anaknya agar tidak bercita-cita menjadi polisi.
Dari kecil anakku sudah kubentengi buat tidak bercita-cita jadi polisi. Karena kalau lihat cara kerjanya seperti sekarang ini, gaji gak sebanding sama dosa dan tanggung jawab di akhiratnya bro.
Afvan Prive’s menyoroti dampak lambatnya penanganan kasus oleh aparat.
Gara-gara SOP kayak gini, kemarin nyawa orang bisa hilang.
Komentar bernada sinis juga muncul dari akun Inal Afandi.
Tarifnya cantumkan pak, biar kita persiapan bawa uangnya.
Faizal Nur Indrawan mengaku telah melaporkan kasus penipuan namun tidak mendapat tanggapan.
Pernah melapor tindakan penipuan dan semua 5 proses langkahnya terpenuhi, tapi kok tidak ada konfirmasi dari pihak kepolisian ya?
Ia menyertakan tanggal kejadian dan menandai akun resmi Humas Polri dalam komentarnya.
Akun I-Dea Konveksi membandingkan kinerja polisi dengan petugas pemadam kebakaran.
Mending lapor Damkar cepet. Telepon kalau ada problem juga langsung sat-set.
Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari Divisi Humas Polri terkait banjir komentar negatif tersebut.
Unggahan itu terus viral dan menjadi bahan diskusi hangat di media sosial.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

