Rieke mengungkapkan adanya laporan bahwa seorang mantan kepala desa memberikan keterangan palsu yang menyebabkan tanah negara berubah status menjadi milik perorangan. Ia menyebut bahwa keterangan tersebut dijadikan dasar penerbitan sertifikat tanah sekolah.
Yang pertama coba itu mantan kepala desa yang memberikan keterangan bahwa tanah itu milik perorangan kemudian dijadikan dasar pengeluaran sertifikat, ujar Rieke dengan nada tegas.
Menanggapi pernyataan tersebut, Dedi Mulyadi langsung meminta agar kasus tersebut dilaporkan ke pihak kepolisian. Ia menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah daerah dan dinas pendidikan untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut.
Kalau masih hidup koordinasi sama bupati dan Dinas Pendidikan setempat. Laporkan ke polisi, tegas Dedi Mulyadi.
Dedi juga menambahkan bahwa praktik mafia tanah telah merusak sistem pengelolaan aset negara dan berdampak buruk bagi masyarakat. Ia menyebut bahwa tindakan semacam ini tidak boleh dibiarkan.
Mafia tanah harus diberantas karena mereka merusak sistem dan menyengsarakan rakyat. Tapi kalau mafia jodoh justru harus diperbanyak, karena di Indonesia masih banyak yang jomblo termasuk kuring jeung Ce Iroh, ujar Dedi Mulyadi.
Rieke menegaskan bahwa kasus dugaan mafia tanah di SMPN 1 Cikao harus menjadi perhatian serius. Ia menyebut ada indikasi keterlibatan oknum yang memanfaatkan jabatan untuk menguasai aset negara secara tidak sah.
Kita harus kawal bersama jangan sampai sekolah-sekolah negeri kita diserobot oleh kepentingan pribadi, kata Rieke.
Kasus ini menjadi sorotan publik di Purwakarta setelah muncul pengakuan dari sejumlah warga yang menyebut adanya upaya pengalihan status tanah pendidikan menjadi hak milik pribadi oleh pihak tertentu.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Pemerintah Kabupaten Purwakarta saat ini tengah melakukan penelusuran menyeluruh terhadap aset-aset pendidikan yang berpotensi bermasalah. Langkah ini dilakukan untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan aset negara.
Dedi Mulyadi menegaskan bahwa pemerintah tidak akan segan membawa kasus semacam ini ke ranah hukum. Ia menyampaikan komitmen untuk menindak tegas pihak-pihak yang bermain-main dengan aset publik.
Yang main-main dengan aset negara siap-siap saja. Kita sikat habis, tutup Dedi Mulyadi.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

