Ketua Majelis Pertimbangan Pusat PKS, Mulyanto, menegaskan bahwa persoalan ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi menyangkut nasib jutaan pekerja dan masa depan sektor tekstil dalam negeri.
“Karena itu, Menkeu harus gerak cepat tertibkan tindakan yang merugikan negara tersebut,” ujar Mulyanto kepada wartawan, Senin 27 Oktober 2025.
Ia menyebut bahwa selama bertahun-tahun pasar domestik dibanjiri barang impor ilegal yang masuk tanpa izin dan tanpa kontribusi pajak, sehingga menggerus daya saing industri lokal dan menyebabkan banyak pabrik gulung tikar.
Mulyanto menyatakan bahwa langkah Purbaya yang mengusulkan sanksi berat, denda, dan pemblokiran hak impor terhadap pelaku patut diapresiasi, namun kebijakan tersebut harus dijalankan secara konsisten dan tidak berhenti pada wacana atau tindakan simbolik.
"Purbaya Yudhi Sadewa harus tegas menindak mafia impor dengan sanksi berat, denda dan blacklist patut diapresiasi. Kebijakan ini tidak boleh berhenti pada wacana, pemusnahan simbolik atau sekedar cari sensasi," tegasnya.
Ia juga menyesalkan sikap pemerintah sebelumnya yang terkesan membiarkan masuknya barang ilegal tanpa pengawasan ketat.
Menurutnya, koordinasi lintas kementerian harus diperkuat agar sistem impor benar-benar bersih dari praktik curang yang selama ini merusak ekosistem industri nasional.
"Pemerintah harus bergerak bersama Kementerian Keuangan, Perdagangan, dan Perindustrian untuk memastikan sistem impor benar-benar bersih dari praktik curang yang selama ini merusak ekosistem industri," lanjut Mulyanto.
Ia menekankan bahwa sektor tekstil dan produk tekstil bukanlah sektor yang mati, melainkan masih memiliki potensi besar untuk menopang reindustrialisasi nasional.
Data dari Kementerian Perindustrian menunjukkan bahwa sektor ini masih menyumbang hampir satu persen terhadap Produk Domestik Bruto dan menyerap lebih dari tiga juta tenaga kerja.
Dengan kebijakan yang berpihak, sektor ini dapat menjadi tulang punggung pembangunan ekonomi nasional.
“Kalau mafia impor terus dibiarkan, maka kebijakan pembangunan industri hanya akan menjadi slogan tanpa isi,” tutup Mulyanto.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

