
Repelita Jakarta - Sikap tegas pemerintah melalui Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menolak penggunaan APBN untuk membayar utang proyek kereta cepat Whoosh dinilai sebagai sinyal penting bagi aparat hukum.
Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi, menilai ketegasan anak buah Presiden Prabowo Subianto itu seharusnya ditindaklanjuti dengan langkah hukum atas dugaan pelanggaran dalam proyek era Presiden Joko Widodo.
Kasus kereta cepat Jakarta-Bandung ini sudah diperingatkan oleh berbagai kalangan, termasuk saya sendiri sejak lama.
Karena proyek itu akan bermasalah dan jadi beban utang negara.
Pernyataan tersebut disampaikan Muslim saat berbincang dengan redaksi pada Minggu, 12 Oktober 2025.
Menurut Muslim, pemerintahan Prabowo mulai terbuka mengakui ketidakberesan proyek yang mengalami pembengkakan anggaran dari semula 6,07 miliar Dolar AS menjadi sekitar 7,27 miliar Dolar AS.
Bunga utang proyek tersebut diketahui mencapai 3,7 persen hingga 3,8 persen dengan tenor selama 35 tahun.
Muslim menilai proyek kereta cepat yang digagas di era Jokowi telah menimbulkan masalah baru bagi pemerintahan Prabowo, terutama dalam hal utang jumbo yang membebani keuangan negara.
Maka aparat hukum jangan ragu seret Jokowi ke pengadilan untuk mempertanggungjawabkan proyek ambisius yang rugikan negara ratusan triliunan rupiah itu.
Rakyat berada di belakang Prabowo dan Menkeu Purbaya untuk tanpa tedeng aling-aling sikat Jokowi yang bikin proyek amburadul tersebut.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

