Hal tersebut diketahui berdasarkan pemeriksaan tim Menkeu terkait berbagai permasalahan teknis yang dialami pengguna Coretax.
Kesimpulan sementara menunjukkan bahwa problem kritis yang sering dialami pengguna sudah cukup banyak teratasi sesuai target awal tim Kemenkeu.
"Problem teknis yang sering dialami pengguna sehingga tidak bisa bekerja sudah cukup banyak teratasi, sesuai dengan target awal," jelas Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat 24 Oktober 2025.
Purbaya menambahkan bahwa saat melihat source code, timnya menilai bahwa programmer yang menangani bukanlah para ahli terbaik sehingga Indonesia kerap dikibuli pihak asing dalam proyek semacam ini.
LG dalam konteks Coretax merujuk pada konsorsium LG CNS-Qualysoft, pemenang tender pengadaan proyek senilai Rp 1,228 triliun.
Dalam evaluasi Coretax, Menkeu Purbaya menyampaikan empat poin utama perbaikan sistem administrasi perpajakan tersebut.
Pertama, penyelesaian problem kritis yang meliputi gangguan login, timeout, blank, gagal upload gaitir dan bupot, serta session yang sering nyasar.
Kedua, perbaikan aplikasi yang masih memerlukan waktu lebih dari satu bulan karena keseluruhan sistem dibangun selama empat tahun dengan berbagai kendala.
Perbaikan saat ini dilakukan sebagai langkah awal untuk membantu pengguna aktif yang sangat bergantung pada sistem, termasuk pembuatan faktur e-faktur dan e-bupot.
Ketiga, dari sisi keamanan dan infrastruktur, sistem sudah cukup memadai namun perlu pemanfaatan maksimal dan penyederhanaan agar tidak terlalu mahal dan rumit.
Keempat, dari sisi nonteknis, ketergantungan pengelolaan Coretax terhadap pihak asing perlu dikurangi dengan bekerja sama dengan software house lokal yang lebih fleksibel dan responsif.
Purbaya menekankan pengalaman saat membangun Coresys LPS menunjukkan kemudahan bekerja sama dengan pengembang lokal tanpa prosedur kaku.
Ke depannya, pemerintah diharapkan lebih mengandalkan tenaga pengembang Indonesia untuk mengelola sistem administrasi perpajakan.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

