![]()
Repelita Jakarta – Rencana Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk membubarkan Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) memicu respons keras dari mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD.
Dalam siniar di kanal YouTube pribadinya pada Selasa (15/10/2025), Mahfud menyampaikan peringatan kepada Purbaya agar tidak gegabah dalam mengambil keputusan. Ia menilai bahwa penutupan kasus BLBI bukan sekadar urusan administratif, melainkan menyangkut tanggung jawab hukum dan moral negara.
Mahfud mengungkapkan bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masih mencatat dana BLBI sebesar Rp141 triliun sebagai utang negara. Ia juga mengingatkan bahwa Panitia Khusus DPR telah menetapkan bahwa dana tersebut harus ditagih, sehingga penutupan kasus tanpa penyelesaian berisiko menimbulkan beban keuangan yang belum tuntas secara hukum.
“Kalau kasus itu ditutup begitu saja, nampaknya akan menjadi masalah karena itu masih tercatat sebagai utang di BPK,” ujar Mahfud. Ia menambahkan, “Dan ada putusan Pansus DPR untuk ditagih.”
Mahfud juga menyentil kemungkinan adanya tekanan psikologis dan sosial yang dihadapi Purbaya dalam menangani kasus besar ini. Ia menyebut bahwa kedekatan dengan pihak-pihak yang memiliki pengaruh besar bisa menjadi hambatan dalam proses penagihan.
“Sekarang sudah banyak teman yang di samping. Mungkin ada yang di atas juga secara psikologis, ya meskipun struktural gitu, ya mungkin dia akan membebani dia,” kata Mahfud. Ia kemudian menyarankan agar Purbaya menunda pembubaran Satgas jika belum siap, dan menyerahkan tugas tersebut kepada menteri berikutnya.
“Silakan Pak ditunda kalau belum berani, biar menteri berikutnya,” ujarnya sambil tersenyum.
Sebelumnya, Purbaya menyampaikan bahwa Satgas BLBI dinilai tidak efektif dan hanya menimbulkan kegaduhan. Dalam media briefing di Bogor pada Jumat (10/10/2025), ia menyatakan bahwa hasil kerja Satgas tidak sebanding dengan keributan yang ditimbulkan.
“Satgas BLBI masih dalam proses. Itu nanti saya lihat seperti apa ini. Tapi, saya sih melihatnya sudah lamaan, hasilnya nggak banyak-banyak amat. Cuma membuat ribut aja, income-nya nggak banyak-banyak amat. Daripada bikin noise, mungkin akan kita akhiri satgas itu,” ujar Purbaya.
Mahfud menegaskan bahwa BLBI bukan sekadar urusan teknis, melainkan ujian integritas pemerintah dalam menjaga keuangan negara. Ia menyebut bahwa kasus ini masih menjadi luka terbuka dalam sejarah ekonomi dan hukum Indonesia.
“Itu utang negara, tercatat di BPK, dan ada keputusan politik untuk ditagih. Jadi tidak bisa ditutup hanya karena capek atau takut ribut,” tegas Mahfud.
Kini, keputusan akhir berada di tangan Purbaya. Apakah ia akan tetap membubarkan Satgas demi efisiensi, atau melanjutkan penagihan besar yang telah dimulai Mahfud, hanya waktu yang akan menjawab.
Mahfud menutup peringatannya dengan pesan tajam: menutup kasus BLBI sama saja dengan menutup mata terhadap sejarah utang bangsa yang belum lunas.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

