Repelita Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi diminta segera memanggil enam anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar yang diduga terlibat dalam penyimpangan dana Corporate Social Responsibility dari Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan.
Permintaan tersebut disampaikan oleh Koordinator Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam, Hamdan Zoelva, yang menyatakan bahwa KAHMI telah mendatangi Gedung Merah Putih KPK pada Jumat, 24 Oktober 2025.
Hamdan menegaskan bahwa kasus dugaan korupsi dana CSR BI-OJK telah menjadi perhatian publik dan memerlukan penanganan cepat serta transparan dari lembaga antikorupsi.
KAHMI meminta KPK segera memeriksa enam anggota DPR RI dari Partai Golkar yang diduga terlibat dalam penyelewengan dana CSR.
Ia menyebutkan inisial enam legislator tersebut, yakni SMJ, KHR, MM, PAK, MHD, dan ZAS.
Menurut Hamdan, pemanggilan terhadap mereka penting untuk mengklarifikasi dugaan keterlibatan dalam aliran dana yang seharusnya digunakan untuk kepentingan publik.
Hamdan menjelaskan bahwa dana CSR dari BI dan OJK seharusnya dialokasikan untuk pembangunan fasilitas umum, pemberdayaan ekonomi masyarakat, dan kegiatan sosial yang memberikan manfaat langsung.
Namun, berdasarkan temuan awal penyidik, sebagian dana tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi sejumlah anggota legislatif.
Integritas lembaga legislatif harus dijaga. Jangan sampai muncul kesan ada tebang pilih dalam proses hukum kasus ini.
Sejauh ini, KPK telah menetapkan dua anggota DPR sebagai tersangka dalam kasus tersebut, yakni Heri Gunawan dari Fraksi Gerindra dan Satori dari Fraksi NasDem pada 7 Agustus 2025.
Keduanya diduga menerima dana dari mitra kerja Komisi XI, yaitu BI dan OJK, melalui yayasan yang mereka kelola.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

