Repelita Jakarta - Kejaksaan Agung berhasil mengembalikan uang negara sebesar Rp13 triliun dari perkara korupsi fasilitas ekspor minyak sawit mentah, namun pencapaian tersebut dinilai kurang mendapat perhatian publik karena hingga kini penyidik belum menangkap Ketua Umum Solidaritas Merah Putih, Silfester Matutina.
Kritik terhadap lambannya penegakan hukum disampaikan oleh mantan Juru Bicara Presiden Abdurrahman Wahid, Adhie Massardi, melalui akun X pribadinya pada Senin, 27 Oktober 2025.
Sebenarnya ini 100% uang beneran. Bukan uang2an monopoli. Tapi jadi terasa bodor karena Kejaksaan RI tak kunjung berani nangkap Silfester Matutina, pimpinan Solidaritas Pendukung Joko Widodo. Itu sebab why prestasi besar Kejaksaan RI kurang direspon publik.
Pemilik akun X Si Mberot juga menyampaikan sindiran terhadap Kejaksaan Agung yang dinilai abai terhadap tugas eksekusi terhadap Silfester.
Silfester Matutina Divonis 1,5 tahun Penjara Sejak 2019 namun lupa dieksekusi oleh KEJAKSAAN hingga sekarang!? Kebebasannya Tanpa Batas.
Silfester diketahui pernah melakukan orasi pada 15 Mei 2017 yang menyebut Jusuf Kalla sebagai akar permasalahan bangsa.
Ia juga menuduh Jusuf Kalla menggunakan isu rasial untuk memenangkan pasangan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno dalam Pilkada DKI Jakarta.
Vonis terhadap Silfester diperberat pada tingkat kasasi menjadi 1,5 tahun penjara melalui putusan Nomor 287 K/Pid/2019 tertanggal 20 Mei 2019.
Pada pertengahan Agustus 2025, Silfester mengajukan peninjauan kembali di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, namun permohonan tersebut dinyatakan gugur oleh majelis hakim.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

