Repelita Bandung - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mendapat desakan untuk memberikan penjelasan kepada publik terkait dana sebesar Rp4,1 triliun milik Pemda Jabar yang disebut mengendap di perbankan, sebagaimana diungkap oleh Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa.
Pengamat komunikasi politik dari Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga, menyoroti bahwa jika dana tersebut ditempatkan dalam bentuk deposito berjangka tiga hingga enam bulan, maka bunga yang dihasilkan tentu cukup besar.
Masalahnya, bunganya itu untuk siapa dan untuk apa?
Jamiluddin menilai bahwa Dedi Mulyadi dan kepala daerah lainnya perlu menjelaskan secara terbuka motivasi di balik pengendapan anggaran tersebut.
Ia juga mempertanyakan apakah dana itu benar-benar dialokasikan untuk pembangunan yang dilaksanakan tepat waktu sesuai perencanaan.
Dengan begitu, pengendapan anggaran bukan dimaksudkan untuk mendapatkan bunga untuk keuntungan pihak-pihak tertentu. Kalau ini yang terjadi, maka pengendapan anggaran sudah sengaja diselewengkan.
Menurutnya, tindakan tersebut berpotensi menghambat pembangunan daerah dan harus dikenai sanksi tegas.
Kiranya Dedi Mulyadi perlu menuntaskan hal itu, agar tuduhan negatif terkait pengendapan anggaran daerah dapat diminimalkan. Hal itu dapat diwujudkan bukan dengan kata-kata, tapi bukti berdasarkan hasil investigasi.
Sebelumnya, Dedi Mulyadi membantah pernyataan dari Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri yang menyebutkan adanya dana Pemda Jabar sebesar Rp4,1 triliun yang mengendap di bank.
Kalau ada yang menyatakan ada uang Rp4,1 triliun tersimpan dalam bentuk deposito, serahin datanya ke saya. Soalnya saya bolak-balik ke BJB nanyain, kumpulin staf, marahin staf, ternyata tidak ada dibuka di dokumen, kasda juga tidak ada.
Pernyataan tersebut disampaikan Dedi melalui unggahan video di akun Instagram pribadinya pada Jumat, 24 Oktober 2025.
Ia bahkan menyatakan kesiapannya untuk diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) jika memang benar ada dana sebesar itu yang mengendap.
Meski membantah angka Rp4,1 triliun, Dedi mengakui bahwa Pemprov Jabar memang memiliki kas sebesar Rp2,3 triliun di perbankan.
Dana tersebut, menurutnya, bukan diendapkan, melainkan disiapkan untuk pembayaran proyek dan kontrak kepada pihak ketiga menjelang akhir tahun.
Sementara itu, Menkeu Purbaya menegaskan bahwa data yang digunakan pemerintah pusat berasal dari pantauan Bank Indonesia yang dihimpun dari seluruh perbankan nasional.
Karena itu, ia menyatakan bahwa data tersebut sudah seharusnya akurat. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok

