
Repelita Jakarta - Sanksi dari Komite Olimpiade Internasional (IOC) yang melarang Indonesia menjadi tuan rumah kegiatan olahraga internasional mendapat sorotan tajam dari Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Hidayat Nur Wahid.
Ia menyayangkan keputusan tersebut dan menilai bahwa seharusnya sanksi dijatuhkan kepada Israel, bukan kepada Indonesia.
Pernyataan itu disampaikan Hidayat dalam keterangan persnya pada Minggu, 26 Oktober 2025, sebagai respons atas keputusan IOC yang memutus dialog dengan Indonesia terkait peluang menjadi tuan rumah Olimpiade.
Demi keadilan dan sportivitas di dunia olahraga, seharusnya Israel yang dijatuhi sanksi, bukan malah Indonesia.
IOC diketahui mengambil empat langkah tegas setelah Indonesia menolak kehadiran atlet Israel dalam Kejuaraan Dunia Senam Artistik 2025.
Salah satu langkah tersebut adalah penghentian dialog dengan Indonesia terkait pencalonan sebagai tuan rumah Olimpiade.
IOC juga mengimbau seluruh federasi olahraga internasional di bawah naungannya agar tidak menggelar kejuaraan di Indonesia.
Hidayat menilai sikap Indonesia dalam menolak kehadiran atlet Israel memiliki dasar hukum yang kuat secara internasional.
Ia merujuk pada advisory opinion dan putusan sela Mahkamah Internasional (ICJ) yang menyatakan bahwa Israel telah melanggar berbagai ketentuan hukum internasional.
Lebih lanjut, Hidayat mengungkap bahwa Israel telah membunuh lebih dari 800 atlet Palestina di Gaza akibat tindakan genosida.
Termasuk pesepak bola Suleiman Al-Obeid yang dijuluki sebagai Pele dari Palestina.
Ia menyebut bahwa kegagalan IOC dalam menjatuhkan sanksi kepada Israel justru memperkuat sikap semena-mena Tel Aviv terhadap rakyat Palestina.
IOC tetap saja tidak fair dan tidak peduli dengan tidak menjatuhkan sanksi terhadap Israel, agar dengan sanksi itu Israel menghentikan kejahatan kemanusiaan, termasuk terhadap ratusan atlet Palestina.
Adapun empat keputusan utama yang diterbitkan IOC setelah Indonesia tidak menerbitkan visa bagi atlet Israel dalam Kejuaraan Dunia Senam Artistik 2025 adalah sebagai berikut.
Pertama, IOC menghentikan semua dialog dengan Komite Olimpiade Nasional (NOC) Indonesia terkait kemungkinan menjadi tuan rumah Olimpiade, Olimpiade Remaja, atau konferensi Olimpiade hingga pemerintah Indonesia memberikan jaminan tertulis bahwa semua peserta, tanpa memandang kebangsaan, dapat masuk ke wilayah Indonesia.
Kedua, IOC merekomendasikan kepada seluruh Federasi Internasional agar tidak menggelar event atau pertemuan olahraga internasional di Indonesia sampai pemerintah memberikan jaminan akses penuh bagi semua peserta dari berbagai negara.
Ketiga, IOC mengadaptasi prinsip kualifikasi Olimpiade dengan meminta Federasi Internasional mencantumkan jaminan akses negara tuan rumah bagi seluruh atlet dalam perjanjian penyelenggaraan kompetisi kualifikasi Olimpiade di seluruh dunia.
Keempat, IOC memanggil NOC Indonesia dan Federasi Senam Internasional (FIG) untuk datang ke markas IOC di Lausanne, Swiss, guna membahas situasi yang terjadi sebelum Kejuaraan Dunia Senam Artistik FIG 2025. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok

