Repelita Jakarta – Ustaz Derry Sulaiman menyampaikan keprihatinannya atas kasus terbaru yang menimpa Ammar Zoni. Ia menduga bahwa aktor tersebut menjadi korban jebakan dalam perkara narkoba yang menyeretnya kembali ke dalam jeruji besi.
Menurut Ustaz Derry, Ammar Zoni telah lama berhenti menggunakan narkoba dan telah menjalani proses pemulihan secara total. Ia menyebut bahwa informasi tersebut diperolehnya langsung dari dokter yang rutin memeriksa Ammar selama masa tahanan.
Ammar nggak pakai narkoba lagi, Ammar udah sembuh total. Dokter itu cerita setiap jenguk dia kan bawa buat tes urin itu, dia udah nggak pakai, ujar Ustaz Derry dalam tayangan YouTube Reyben Entertainment.
Ia mengaku menerima surat dari Ammar yang menyatakan bahwa dirinya tidak terlibat dalam kasus peredaran narkoba terbaru. Dalam surat tersebut, Ammar menegaskan bahwa ia tidak bersalah dan merasa dijebak oleh pihak tertentu.
Ustaz Derry merasa iba melihat kondisi Ammar yang menurutnya telah berubah menjadi pribadi yang lebih religius dan siap menjalani kehidupan baru. Ia menyebut bahwa Ammar telah rajin menjalankan salat lima waktu dan aktif dalam kegiatan keagamaan di dalam lapas.
Dia udah salat lima waktu, dia udah siap mau keluar. Tahu-tahu dia diuji seperti ini, kan kasihan aja, tuturnya.
Ia juga menyoroti framing yang berkembang di publik seolah-olah Ammar adalah bandar narkoba. Padahal, menurutnya, tuduhan tersebut belum terbukti secara hukum dan masih dalam proses pembuktian di pengadilan.
Kalau menurutku sih kalau dia bersalah ya hukum aja. Tapi kalau dia enggak bersalah, dia bukan pengedar bandar, jangan diframing dia sebagai bandar dan itu jadi fitnah, tegasnya.
Sementara itu, Ammar Zoni telah resmi dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Pemindahan ini dilakukan setelah muncul dugaan keterlibatannya dalam peredaran sabu dan ganja di dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat.
Sebelumnya, Ammar sempat dikabarkan akan segera bebas pada Januari 2026. Namun, dengan munculnya kasus baru ini, masa hukumannya justru berpotensi bertambah berat, bahkan disebut-sebut terancam hukuman mati.
Dalam dokumentasi yang beredar di media sosial pada Kamis, 16 Oktober 2025, terlihat Ammar Zoni bersama lima narapidana lainnya dipindahkan menggunakan perahu menuju Nusakambangan. Mereka tampak mengenakan penutup kepala dan tangan diborgol.
Rombongan tiba di Nusakambangan pada pukul 07.43 pagi. Berdasarkan rilis resmi, Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat telah menerima penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik Polsek Cempaka Putih.
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menyatakan bahwa pemindahan ini merupakan bagian dari upaya menindak tegas peredaran narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan. Ammar Zoni termasuk dalam kategori warga binaan berisiko tinggi yang ditempatkan di Lapas Super Maksimum dan Maksimum Security.
Ini bukti bahwa peringatan Bapak Menteri dan Pak Dirjen serius, bahwa siapapun yang terlibat peredaran narkoba akan ditindak, ujar Kasubdit Kerjasama Ditjen Pemasyarakatan, Rika Aprianti, dalam siaran pers.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

