Repelita Jakarta - Barang-barang milik Ahmad Sahroni yang sebelumnya dijarah telah dikembalikan secara bertahap kepada pemiliknya.
Peristiwa penggerudukan terjadi pada Sabtu malam, 30 Agustus 2025, di kediaman Ahmad Sahroni.
Selain Sahroni, sejumlah anggota DPR lain seperti Nafa Urbach, Uya Kuya, dan Eko Patrio juga menjadi korban aksi serupa.
Barang-barang pribadi yang diambil para penjarah termasuk harta berharga milik Sahroni, seperti jam tangan, perabotan rumah, dokumen pribadi, patung Iron Man, hingga barang pribadi lainnya.
Beberapa hari setelah kejadian, barang-barang tersebut mulai dikembalikan oleh pihak yang mengambilnya, termasuk jam tangan mewah milik Sahroni.
Jam tangan Richard Mille milik Ahmad Sahroni menjadi barang pertama yang dikembalikan.
Setelah itu, tas bermerek milik istri Ahmad Sahroni juga diserahkan melalui perwakilan Ahmad Sahroni Center, Tabroni, di Musala Al-Mutaalim, perumahan Jalan Swasembada Timur XXII, Kelurahan Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Peristiwa pengembalian ini diunggah melalui akun Instagram @jakut_update pada Senin, 1 September 2025, yang memperlihatkan warga merekam proses pengecekan isi tas oleh perwakilan Sahroni.
Tas yang dikembalikan utuh berisi sejumlah uang tunai, termasuk Rp5 juta, disertai sebuah dompet berwarna biru tua yang memuat sejumlah kartu.
Jam tangan Richard Mille koleksi Ahmad Sahroni diketahui memiliki harga fantastis, mencapai Rp11,7 miliar, model RM 40-01 McLaren Speedtail, edisi terbatas sebanyak 106 unit di seluruh dunia, dengan desain terinspirasi mobil sport McLaren Speedtail.
Jam tangan ini memiliki spesifikasi tinggi dan teknologi mutakhir sehingga menjadi incaran kolektor internasional.
Proses pengembalian jam tangan dilakukan melalui mediasi Ketua RW, Ketua RT, dan tokoh masyarakat setempat, dengan perantara bernama Imammudin, di kediaman orang tua remaja yang mengambil barang tersebut.
Keluarga remaja yang mengambil jam tangan bersikap kooperatif dan menyerahkan barang berharga tersebut senilai Rp11,7 miliar.
Ibu remaja menjelaskan bahwa barang itu bukan hak anaknya, dan telah berkoordinasi dengan RT, RW, dan pihak terkait untuk pengembalian.
Seluruh proses penyerahan berlangsung kondusif tanpa insiden.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari Ahmad Sahroni maupun kepolisian mengenai tindak lanjut hukum terhadap remaja yang mengambil jam tangan tersebut.
Polisi memastikan penyelidikan tetap berjalan terkait peran remaja dan pihak lain yang terlibat penjarahan.
Identitas remaja yang memamerkan jam Richard Mille di media sosial telah dilacak melalui jejak digital, termasuk nama, alamat, dan detail pribadi, sehingga berada dalam pengawasan pihak berwenang.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok