Breaking Posts

10/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Kopda FH Ditetapkan Tersangka dalam Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank BUMN

PEMBUNUHAN KACAB BANK - Tim Gabungan Jatanras Polda Metro Jaya dan Resmob Polrestabes Semarang menangkap pelaku pengintai inisial RS terhadap Kepala Cabang (Kacab) Bank BUMN Mohamad Ilham Pradipta (37). (Tribunnews.com/Reynas Abdila)

Repelita Jakarta - Kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN Mohamad Ilham Pradipta memasuki babak baru dengan penetapan Kopda FH sebagai tersangka.

Kopda FH diduga berperan sebagai perantara untuk mencari orang yang melakukan penjemputan paksa terhadap korban.

Komandan Pomdam Jaya Kolonel Cpm Donny Agus Priyanto menyatakan tersangka kini telah ditahan oleh pihak Polisi Militer Kodam Jaya.

Donny menjelaskan pada saat kejadian, Kopda FH sedang dicari satuannya karena tidak hadir tanpa izin.

Pengacara tersangka klaster penculikan, Adrianus Agal, sebelumnya mengungkap dugaan keterlibatan oknum aparat berinisial F yang memerintahkan kliennya menjemput Ilham Pradipta.

Agal menyatakan pihaknya mengapresiasi pemeriksaan oknum prajurit oleh Pomdam Jaya dan menegaskan informasi tersebut sesuai fakta.

Dari pengembangan kasus, total tersangka yang sudah ditahan berjumlah sekitar 15 orang, termasuk dalam klaster intelek, eksekutor, penjemputan paksa, dan pengintai.

Kepala Pusat Penerangan TNI Brigjen Freddy Ardianzah membenarkan adanya oknum TNI yang diduga terlibat dan saat ini menjalani pemeriksaan.

Mohamad Ilham Pradipta ditemukan tewas di persawahan Kampung Karangsambung, Desa Nagasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Kamis (21/8/2025) sekitar pukul 05.30 WIB.

Eks Kabareskrim Polri Komjen Pol Purn Susno Duadji menilai oknum TNI yang terlibat tidak akan dilindungi karena aparat Polri dan TNI anti perbuatan kriminal.

Susno menyebut penculikan dan pembunuhan bersifat transaksional dengan motif ekonomi, namun motif dalang utama masih perlu didalami.

Menurutnya, jika motifnya hanya penghapusan utang, tindakan tersebut tidak masuk akal karena data utang tercatat secara elektronik dan aman.

Adrianus Agal menuturkan salah satu kliennya, Eras, menerima perintah langsung dari oknum F untuk menjemput paksa korban, tanpa mengetahui rencana pembunuhan.

Korban sempat dibawa ke kawasan Cawang, Jakarta Timur, sebelum akhirnya dibawa ke lokasi lain yang berujung pada kematian Ilham.

Eras dan rekan-rekannya menegaskan mereka hanya mengikuti perintah dan bukan penculik bayaran, sehingga keluarga besar mereka menyampaikan permohonan maaf yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.id | All Right Reserved