Repelita Jakarta - Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Irjen Pol Abdul Karim, menyebutkan bahwa pengemudi kendaraan taktis Brimob yang menabrak hingga menewaskan seorang pengemudi ojek online di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat pada Kamis 28 Agustus 2025 adalah Bripka R.
Bripka R diketahui merupakan personel Satuan Brimob Polda Metro Jaya.
“Adapun pengemudi yang mengemudi kendaraan tersebut, yaitu Bripka R,” ujar Irjen Pol Abdul Karim dalam keterangannya di Gedung Propam Polri, Jakarta pada Jumat 29 Agustus 2025.
Ia menjelaskan bahwa saat peristiwa itu terjadi, terdapat dua personel di kursi depan rantis. Bripka R duduk di kursi pengemudi, sedangkan di sebelahnya duduk Kompol C.
Selain itu, terdapat lima personel lainnya yang berada di bagian belakang kendaraan, yakni Aipda R, Briptu D, Bripda M, Bharaka J, dan Bharaka Y.
Karim menuturkan keterangan tersebut diperoleh berdasarkan hasil identifikasi sementara yang telah dilakukan.
“Ini hasil sementara yang kami sudah dapatkan, yang sudah terkonfirmasi, dan kami sudah pastikan,” tegasnya.
Terkait detail kronologi kejadian, Karim menegaskan Divpropam Polri masih melakukan pemeriksaan mendalam serta meminta klarifikasi dari berbagai pihak.
“Klarifikasi ini tentunya kami akan memintai keterangan. Bukan hanya dari terduga pelanggar saja, tapi saksi-saksi ataupun fakta-fakta orang-orang yang mengetahui kejadian tersebut,” jelasnya.
Atas kejadian itu, tujuh personel Brimob yang ada dalam kendaraan rantis tersebut telah dinyatakan melanggar kode etik kepolisian.
Ketujuhnya kini ditempatkan dalam penempatan khusus atau patsus selama 20 hari, terhitung mulai 29 Agustus hingga 17 September 2025.
Insiden nahas itu terjadi usai massa aksi unjuk rasa di sekitar kompleks parlemen, Jakarta dipukul mundur aparat kepolisian.
Kericuhan kemudian meluas hingga ke sejumlah titik, termasuk Palmerah, Senayan, dan Pejompongan, tempat peristiwa tragis tersebut terjadi.
Korban bernama Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online, tewas setelah terlindas rantis Brimob di lokasi tersebut.
Menanggapi kejadian ini, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo langsung menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban.
“Kami menyampaikan belasungkawa dan juga minta maaf kepada keluarga almarhum terkait musibah yang terjadi,” ucap Kapolri saat mendatangi keluarga korban di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta pada Jumat dini hari. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok