Breaking Posts

10/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Hotman Paris Pertanyakan Peran Jokowi dalam Kasus Impor Gula Saat Hanya Tom Lembong Jadi Terdakwa

 Hotman Paris di Sidang Impor Gula: Kenapa Hanya Tom Lembong Terdakwa, Jokowi Tidak? Kan Dia yang Kasih Instruksi - FAJAR

Repelita Jakarta - Pengacara senior Hotman Paris kembali menarik perhatian publik usai menyinggung nama mantan Presiden Joko Widodo dalam sidang perkara impor gula. Potongan jalannya persidangan tersebut tersebar luas di media sosial pada Selasa 27 Agustus 2024.

Dalam video yang dibagikan melalui akun Instagram @hotmanparisofficial, terlihat Hotman hadir di ruang sidang sebagai kuasa hukum Tony Wijaya. Ia melayangkan sejumlah pertanyaan tajam kepada saksi yang dihadirkan jaksa.

“Anda mengatakan di BAP, ini perintah presiden, benar?” tanya Hotman kepada saksi.

Saksi menjawab bahwa dirinya mendengar informasi itu dari ketua rapat. Ia menyebutkan bahwa INKOPKAR dan INKOPPOL diperintahkan untuk melakukan operasi pasar guna menurunkan harga gula.

Hotman lalu mengonfirmasi kembali dengan pertanyaan mengenai sejauh mana Presiden Jokowi mengetahui kondisi darurat harga gula di pasaran.

“Jadi presiden tahu keadaan genting di pasaran?” ucap Hotman di ruang sidang.

Saksi pun menegaskan bahwa keterangan tersebut memang ia dengar langsung dari pimpinan rapat.

Berkali-kali Hotman menguji konsistensi jawaban saksi dengan pertanyaan serupa. Ia mencoba memastikan apakah impor gula yang dipersoalkan dalam kasus itu memang berkaitan dengan instruksi presiden.

“Jadi impor gula tersebut masih terkait perintah Jokowi karena pasar sangat membutuhkan?” tanya Hotman.

Saksi menyebutkan bahwa instruksi impor itu memang terdengar sebagai bagian dari arahan presiden.

Hotman kemudian menegaskan bahwa impor gula dalam kondisi tertentu adalah hal wajar. Menurutnya, instruksi itu didasarkan pada situasi darurat yang harus segera diatasi.

“Tadi kan Anda mendengar presiden yang memerintahkan. Karena Tom Lembong juga mengatakan ini. Berarti apakah termasuk instruksi impor gula tersebut bagian dari instruksi Presiden Jokowi? Memang itu sah-sah saja, melihat kebutuhan gula yang darurat begitu,” ujar Hotman.

Ia juga bertanya secara spesifik apakah impor 200 ribu ton gula yang dilakukan termasuk ke dalam instruksi presiden.

“Saya rasa benar,” jawab saksi menanggapi pertanyaan itu.

Dari titik inilah Hotman menyinggung mengapa hanya Tom Lembong yang dijadikan terdakwa dalam perkara ini. Padahal, menurutnya, perintah justru datang dari presiden.

“Kenapa hanya Tom Lembong yang terdakwa, kenapa tidak Jokowi? Kan dia yang kasih instruksi. Bapak tidak usah takut. Saya membela Lembong walaupun dia bermusuhan dengan saya, karena saya pengacaranya Prabowo. Dua puluh lima tahun loh dia bayar uang banyak banget. Jadi saya apa adanya ngomong,” ucap Hotman di hadapan majelis hakim.

Ia menegaskan bahwa pembelaan yang ia lakukan semata-mata dilandasi oleh suara hati.

“Saya bela Lembong, ini karena suara hati. Nurani saya masih ada. Walaupun pengacara itu sudah sedikit suara hati,” lanjutnya.

Hotman menambahkan bahwa pengalamannya sebagai pengacara selama lebih dari empat dekade membuatnya tidak bisa tinggal diam melihat kasus yang dianggapnya janggal.

“Saya 45 tahun jadi pengacara. Saya juga nakal, tapi kadang juga sedih kalau kelewatan begini,” pungkas Hotman di persidangan. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.id | All Right Reserved