Repelita Solo - Penyidik Polda Metro Jaya telah menyita dua dokumen ijazah asli milik Presiden ketujuh RI Joko Widodo, yaitu ijazah Sekolah Menengah Atas Negeri 6 Solo dan ijazah strata satu Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada.
Penyitaan dilakukan saat Jokowi menjalani pemeriksaan di Polresta Solo, Jawa Tengah, pada Rabu 23 Juli 2025.
Kuasa hukum Jokowi, Yakub Hasibuan, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari pembuktian yang selama ini diminta publik.
Menurut Yakub, penyitaan ini sekaligus membuktikan komitmen pihaknya untuk membuka fakta melalui jalur hukum.
Yakub menegaskan bahwa kedua dokumen tersebut adalah ijazah asli milik Jokowi baik di tingkat SMA maupun S1.
Ia mengimbau masyarakat bersabar menunggu pembuktian resmi di persidangan.
Yakub menyebut banyak pihak selama ini mendesak agar ijazah ditunjukkan secara terbuka.
Dengan penyitaan resmi, kata Yakub, maka permintaan itu akan dijawab di pengadilan.
Ia juga menanggapi pihak-pihak yang masih meragukan keaslian ijazah tersebut.
Yakub meminta mereka menanti proses hukum berjalan hingga tahap persidangan.
Selain penyitaan dokumen, Jokowi juga diperiksa penyidik selama tiga jam dengan total 45 pertanyaan.
Pertanyaan tersebut mencakup unggahan foto ijazah di media sosial oleh Dian Sandi hingga detail seputar perkuliahan Jokowi di UGM.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok