Breaking Posts

10/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

[BREAKING NEWS] GEGER KPPU Hentikan Penyelidikan Kasus Lampu Pocong Rp25 Miliar di Medan, Ada Apa?

 

Repelita Medan - Komisi Pengawas Persaingan Usaha Wilayah I resmi menghentikan penyelidikan perkara pengadaan 1.700 unit lampu jalan di Kota Medan yang sempat memicu polemik di tengah masyarakat.

Kepala Kantor Wilayah I KPPU Medan, Ridho Pamungkas, mengumumkan keputusan penghentian tersebut dalam Forum Jurnalis yang berlangsung di kantor KPPU, Jalan Gatot Subroto, Medan, Selasa 29 Juli 2025.

Ridho menjelaskan, penghentian dilakukan karena nilai proyek tergolong kecil dengan pelaksana tender yang seluruhnya merupakan pelaku usaha berskala kecil.

Merujuk Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, pelaku usaha kecil memperoleh pengecualian dari sejumlah aturan persaingan.

Menurut Ridho, proyek lampu jalan tersebut memang dipecah ke dalam beberapa paket pekerjaan yang masing-masing bernilai di bawah Rp15 miliar, dan seluruh paket dikerjakan oleh perusahaan skala kecil yang terdaftar di LPSE.

Meski demikian, pihaknya mendapati adanya pola pengaturan pemenang dalam pelaksanaan tender di lapangan, seperti peserta yang hanya mengikuti satu paket pekerjaan dan langsung dinyatakan menang.

Kendati indikasi pengaturan pemenang muncul, KPPU tidak dapat melanjutkan penyelidikan ke tahap penegakan hukum karena pelaku tender mendapat perlindungan hukum sebagai usaha kecil.

Ridho menegaskan, alih-alih diteruskan ke aparat penegak hukum, KPPU akan melakukan pembinaan dan advokasi kepada panitia pengadaan agar pola pembagian tender serupa tidak terulang.

Ia juga mengakui bahwa KPPU memiliki keterbatasan sumber daya untuk memproses seluruh laporan tender, khususnya proyek berskala kecil dengan dampak yang dianggap minim untuk kepentingan publik luas.

Ridho menuturkan, pemerintah memang sengaja memberi ruang bagi usaha kecil untuk tumbuh dan berkembang terlebih dahulu sebelum pengawasan dilakukan secara lebih ketat di masa mendatang.

Proyek lampu jalan yang lebih dikenal publik dengan sebutan Lampu Pocong itu digagas Pemerintah Kota Medan pada tahun anggaran 2022 dengan total anggaran melebihi Rp25 miliar.

Penamaan Lampu Pocong muncul lantaran bentuk lampu penerangan tersebut sekilas menyerupai pocong, sehingga menjadi bahan perbincangan di tengah warga.

Selain bentuknya yang unik, proyek ini juga sempat menuai kritik karena dinilai tidak mendesak di masa pemulihan ekonomi pascapandemi, sementara kualitas pemasangan lampu dianggap tidak sesuai standar dan banyak lampu tidak menyala dengan baik.

Setelah mendapat sorotan publik, Pemerintah Kota Medan akhirnya menghentikan kelanjutan proyek ini pada awal 2023 meski progres pelaksanaannya sudah melebihi 60 persen.

Saat itu, Wali Kota Medan Bobby Nasution menyebut proyek Lampu Pocong sebagai proyek gagal atau total lost dan meminta kontraktor mengembalikan dana pembayaran yang telah diterima sebesar Rp21 miliar.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.id | All Right Reserved