Repelita Jakarta - Juru bicara Presiden keempat Republik Indonesia, Adhie M Massardi, memberikan tanggapan terkait pernyataan mantan Kabareskrim Komjen Purn Susno Duadji mengenai keaslian ijazah Presiden ketujuh RI, Joko Widodo.
Adhie menilai bahwa proses pembuktian keaslian ijazah Jokowi dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada tidak sesederhana yang diklaim Susno Duadji.
Menurut Adhie, jika persoalan ijazah hanya sesederhana meminta konfirmasi dari UGM tanpa adanya bukti proses akademik seperti penyelesaian kuliah, skripsi, dan pembayaran biaya kuliah secara lengkap, maka sengketa seperti ini tidak akan pernah muncul.
Dia juga mencontohkan bahwa dalam masalah sengketa tanah, meski sertifikat resmi dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional, perselisihan tetap terjadi.
Hal yang sama juga terjadi dalam dunia hukum, di mana vonis resmi pengadilan kadang dapat terbukti palsu sehingga hakim bisa diproses oleh KPK atau Kejaksaan.
Sebelumnya, Susno Duadji menyatakan bahwa membuktikan keaslian ijazah Jokowi sangat mudah karena pemilik ijazah masih hidup dan universitas penerbitnya masih ada.
Susno menyarankan pihak yang meragukan untuk langsung mengkonfirmasi ke Universitas Gadjah Mada mengenai keaslian ijazah tersebut.
Ia menjelaskan bahwa jika UGM menyatakan ijazah itu palsu, maka Jokowi tidak bisa mengelak.
Sebaliknya, jika UGM menegaskan ijazah asli, maka masalah dianggap selesai.
Editor: 91224 R-ID Elok