Repelita Jakarta – Kusnadi, seorang staf dari Sekretariat Jenderal PDI Perjuangan, memberikan keterangannya di sidang lanjutan kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan yang melibatkan Hasto Kristiyanto.
Dalam persidangan tersebut, Kusnadi mengungkapkan bahwa dirinya menerima titipan tas ransel dan koper dari Harun Masiku.
Kusnadi menjelaskan bahwa pada pertengahan Desember 2019, Harun Masiku datang ke kantor DPP PDIP dengan tujuan bertemu dengan Donny Tri Istiqomah. Namun, karena Donny tidak ada di tempat, Harun menyerahkan tas tersebut kepada Kusnadi.
Kusnadi lantas menitipkan tas itu kepada petugas resepsionis untuk diserahkan pada Donny. Selain itu, Harun juga menitipkan koper yang kemudian harus diserahkan kepada Saeful Bahri.
Kusnadi mengaku tidak mengetahui isi dari koper tersebut hingga akhirnya terungkap bahwa koper itu berisi uang.
Sebagai tanda terima kasih atas bantuannya, Kusnadi mengungkapkan bahwa ia diberikan uang sebesar Rp500 ribu oleh Donny.
Perkara yang melibatkan Kusnadi ini terkait dengan pemberian uang sejumlah 57.350 dolar Singapura (setara Rp600 juta) oleh Harun Masiku, Donny Tri Istiqomah, dan Saeful Bahri kepada Wahyu Setiawan, anggota KPU, selama periode 2019-2020.
Editor: 91224 R-ID Elok