Repelita Jakarta – Isu mengenai keaslian ijazah Presiden Joko Widodo kembali mencuat ke publik.
Berbagai klaim yang menyatakan bahwa ijazah Jokowi palsu beredar luas di media sosial dan platform daring.
Namun, klaim-klaim tersebut telah dibantah oleh berbagai pihak terkait.
Universitas Gadjah Mada (UGM), tempat Jokowi menempuh pendidikan di Fakultas Kehutanan pada tahun 1980 hingga lulus pada tahun 1985, menegaskan keaslian ijazah tersebut.
Rektor UGM, Ova Emilia, menyatakan bahwa berdasarkan dokumentasi yang dimiliki, UGM meyakini bahwa Jokowi adalah lulusan resmi dari fakultas tersebut.
Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Sigit Sunarta, juga menambahkan bahwa berkas-berkas akademik Jokowi terdokumentasi dengan baik dan tidak ada indikasi pemalsuan.
Meskipun demikian, isu ini kembali mencuat setelah adanya gugatan hukum yang diajukan oleh Bambang Tri Mulyono dan Gus Nur yang menuduh ijazah Jokowi palsu.
Namun, gugatan tersebut ditolak oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Solo.
Hakim menilai bahwa gugatan tersebut tidak memiliki dasar hukum yang kuat dan tidak dapat diterima.
Selain itu, klaim bahwa hakim menolak pencabutan gugatan terkait ijazah palsu Presiden Jokowi juga telah dibantah.
Klaim tersebut merupakan hoaks yang beredar di media sosial dan tidak memiliki dasar fakta yang jelas.
Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) juga telah mengeluarkan klarifikasi terkait isu ini.
Kominfo menegaskan bahwa klaim-klaim yang menyatakan bahwa persidangan membuktikan ijazah Jokowi palsu adalah hoaks dan tidak dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Dengan adanya klarifikasi dari berbagai pihak, diharapkan masyarakat dapat lebih bijak dalam menyaring informasi yang beredar dan tidak mudah terpengaruh oleh hoaks yang dapat merugikan pihak-pihak tertentu.
Editor: 91224 R-ID Elok