Repelita Jakarta - Mantan Menteri Hukum dan HAM periode 2004–2007, Prof. Hamid Awaluddin, memberikan pandangannya terkait kontroversi dugaan ijazah palsu yang melibatkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Hamid berpendapat bahwa Presiden Jokowi terlihat membiarkan isu ini berkembang begitu saja di kalangan masyarakat tanpa tindakan yang tegas.
Hamid mencurigai bahwa sikap diam Jokowi bukan tanpa tujuan. Ia menduga adanya strategi citra yang mendasari ketidakmauan Jokowi untuk menyelesaikan masalah ini secara terbuka dan jelas.
"Seharusnya Pak Jokowi tidak membiarkan isu ini berlarut-larut," ujar Hamid dalam program ROSI yang tayang di KompasTV pada Kamis (1/5/2025).
Menurutnya, Jokowi hanya perlu melakukan langkah sederhana untuk mengakhiri polemik tersebut, yakni dengan menunjukkan ijazah asli miliknya kepada publik.
"Itulah yang saya sesalkan. Pak Jokowi kenapa tidak dari awal tunjukkan saja, ‘Ini lho ijazah saya yang asli.’ Jangan biarkan ini berkembang. Di situ masalahnya," jelasnya dengan tegas.
Hamid lebih lanjut menduga bahwa Jokowi sengaja membiarkan polemik ini agar tetap menjadi sorotan publik.
"Oleh karena itu, saya berpendapat bahwa sengaja itu dipelihara, supaya beliau 'manggung' terus, diulas terus," kata Hamid, menambahkan bahwa gaya komunikasi publik Jokowi memang sengaja dibentuk sedemikian rupa.
"Melihat gayanya kan, selama ini beliau gayanya manggung. Bagaimana image dia? Bagaimana persepsi publik melihat dia? Merakyat, jujur, lugu," tambah Hamid, menunjukkan bahwa ada upaya membangun persepsi publik yang berkelanjutan dan emosional.
Hingga saat ini, Presiden Jokowi tetap bertahan dengan keputusannya untuk tidak membuka dokumen ijazahnya secara langsung kepada publik. Ia beralasan tidak memiliki kewajiban hukum untuk melakukannya.
Pelaporan ke Pihak Berwajib
Pada Rabu (30/4/2025), Jokowi resmi melaporkan lima orang terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah mengenai isu ijazah palsu kepada Polda Metro Jaya.
Mereka yang dilaporkan termasuk Roy Suryo, Rismon Sianipar, Tifauziah Tyassuma, Rizal Fadilah, dan satu orang lainnya berinisial K.
Roy Suryo, salah satu yang dilaporkan, menanggapi dengan tenang dan siap beradu data mengenai keyakinannya bahwa ijazah Jokowi adalah palsu.
"Jadi menurut saya bagus dan kita tunggu ya. Kalau kemarin kan (Roy Suryo Cs dilaporkan) pasalnya adalah 160 kita dianggap untuk menghasut," katanya.
"Nah kabarnya hari ini yang dilaporkan adalah pencemaran nama baik. Gak apa-apa, kita lihat nanti apa yang dilaporkan dan bukti-buktinya apa," lanjut Roy di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu.
Menurut Roy Suryo, tuduhan pencemaran nama baik itu tidak akan muncul jika ijazah Jokowi tidak palsu.
"Tapi sekali lagi semua tidak akan terjadi. Tidak akan terjadi apa yang dilaporkan sebagai pencemaran nama baik itu kalau tidak dikaitkan dengan dugaan adanya ijazah yang tidak benar atau palsu," jelas Roy.
Meski demikian, Roy Suryo tetap menghormati pelaporan yang dilakukan Jokowi kepada dirinya dan empat orang lainnya.
Editor: 91224 R-ID Elok