Repelita Jakarta - Ahli digital forensik, Rismon Hasiholan Sianipar, menegaskan bahwa analisisnya terkait keaslian ijazah Presiden Joko Widodo murni bersifat ilmiah.
Ia menyatakan bahwa kajian tersebut tidak dimaksudkan sebagai bentuk penghasutan atau pencemaran nama baik.
Rismon mengungkapkan bahwa seluruh temuan yang dipaparkannya didasarkan pada metode ilmiah yang terukur.
Menurutnya, jika ada pihak yang tidak sepakat, seharusnya membantah dengan kajian ilmiah juga, bukan laporan polisi.
Dalam kajiannya, Rismon menemukan beberapa kejanggalan pada ijazah dan skripsi Presiden Jokowi.
Salah satunya adalah penggunaan font Times New Roman pada lembar pengesahan skripsi, yang menurutnya belum ada pada era tahun 1980-an hingga 1990-an.
Selain itu, ia juga menyoroti tidak adanya tanda tangan dewan penguji pada skripsi tersebut, serta perbedaan format dengan skripsi teman-teman seangkatan Presiden Jokowi.
Rismon berharap agar perdebatan ini dapat diselesaikan melalui kajian ilmiah yang objektif dan terbuka.
Ia menegaskan bahwa sebagai peneliti, ia mungkin bisa salah, tetapi tidak boleh berbohong.
Rismon juga menyatakan kesiapannya untuk menghadapi proses hukum jika diperlukan.
Namun, ia berharap agar Presiden Jokowi sendiri yang melaporkannya dan membawa ijazah asli sebagai bukti.
Menurutnya, hal ini penting untuk menjaga integritas dan transparansi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok