Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

DPR Kecam Keras Penganiayaan Wanita oleh Debt Collector di Depan Kantor Polisi

 Memalukan, Anggota Polisi Cuma Tonton Wanita Dikeroyok 11 Debt Collector di  Depan Polsek

Repelita Jakarta - Insiden pengeroyokan terhadap seorang wanita berinisial RP (31) oleh sekelompok debt collector di depan kantor Polsek Bukitraya, Pekanbaru, memicu kecaman dari berbagai pihak.​

Anggota Komisi III DPR RI, Martin Daniel Tumbelaka, menyatakan bahwa tindakan tersebut bukan sekadar pelanggaran pidana biasa.​

Menurutnya, aksi premanisme yang berkedok jasa penagihan utang ini mencerminkan lemahnya pengawasan dan kurangnya ketegasan dalam menertibkan praktik semacam itu.​

Peristiwa ini terjadi pada Sabtu malam, 19 April 2025, dan terekam dalam video yang kemudian viral di media sosial.​

Dalam rekaman tersebut, terlihat RP dikeroyok oleh sekitar 11 orang debt collector tepat di depan kantor polisi.​

Ironisnya, aparat kepolisian yang berjaga di lokasi tidak memberikan bantuan dan hanya merekam kejadian tersebut.​

Beberapa pelaku bahkan terlihat merekam kejadian tersebut.​

Martin menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah dengan aksi kekerasan yang dilakukan dengan dalih penagihan utang.​

Ia mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk bersikap tegas terhadap praktik-praktik semacam ini.​

Menurutnya, praktik penagihan utang yang brutal dan sewenang-wenang telah mencederai prinsip keadilan dan rasa aman masyarakat.​

Ia juga meminta agar negara hadir menyikapi persoalan yang banyak terjadi ini.​

Kejadian ini menjadi pengingat keras bagi pemerintah dan aparat penegak hukum untuk tidak membiarkan praktik-praktik kekerasan semacam ini terus berlangsung.​

Martin juga menekankan bahwa kasus ini memperlihatkan lemahnya pengawasan terhadap aktivitas debt collector yang seringkali bertindak di luar batas hukum.​

Ia berharap agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan dan meminta agar regulasi yang lebih ketat diterapkan terhadap praktik penagihan utang.​

Sementara itu, pihak kepolisian telah menangkap empat orang debt collector yang terlibat dalam pengeroyokan tersebut.​

Mereka saat ini sedang menjalani proses hukum lebih lanjut.​

Polisi juga tengah memburu pelaku lainnya yang masih buron.​

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan kekerasan yang terjadi di depan kantor polisi, yang seharusnya menjadi tempat yang aman bagi masyarakat.​

Diharapkan, pengungkapan kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk menjaga integritas dalam proses penagihan utang di Indonesia.​

Proses hukum akan terus berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.​

(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.id | All Right Reserved