Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Israel Gagal Bunuh Komandan Hamas Haitham Al-Hawajri, Klaim Sebelumnya Dipertanyakan

 

Repelita Tel Aviv - Israel mengakui pada Sabtu bahwa mereka gagal dalam upaya untuk membunuh Haitham Al-Hawajri, komandan Batalyon Al-Shati Hamas. Sebelumnya, Israel mengklaim telah membunuh Al-Hawajri pada Desember 2023.

Dalam sebuah pernyataan yang diterbitkan oleh surat kabar Israel Hayom dan Channel 12, juru bicara militer Israel Daniel Hagari menyatakan bahwa serangan pada 3 Desember 2023 yang menargetkan Al-Hawajri awalnya diyakini berhasil.

“Setelah serangan itu, badan keamanan Israel Shin Bet dan militer menilai dengan tingkat kepastian yang tinggi bahwa ia telah disingkirkan dan militer mengeluarkan pernyataan resmi yang mengonfirmasinya,” kata Hagari seperti dilaporkan Anadolu.

Namun, Hagari menambahkan bahwa pemeriksaan lebih lanjut mengungkapkan intelijen yang diandalkan oleh Shin Bet, intelijen militer, dan Komando Selatan tidak akurat. Al-Hawajri tidak terbunuh dalam serangan tersebut.

Laporan media Palestina sebelumnya mengindikasikan bahwa Al-Hawajri adalah sosok yang secara langsung menyerahkan sandera Israel Keith Siegel kepada Palang Merah. Informasi ini bertentangan dengan klaim Israel yang menyatakan bahwa Al-Hawajri telah dibunuh.

Hamas membebaskan tiga tawanan Israel, yakni Yarden Bibas (35), Ofer Calderon (54), dan Keith Siegel (64), dalam pertukaran tawanan-sandera keempat berdasarkan kesepakatan gencatan senjata yang sedang berlangsung dengan Israel.

Sebagai bagian dari kesepakatan tersebut, Israel mulai membebaskan tawanan Palestina dan diperkirakan akan membebaskan total 183 orang.

Kesepakatan gencatan senjata dan pertukaran tawanan tiga tahap yang dimediasi oleh AS, Mesir, dan Qatar telah berlangsung sejak 19 Januari. Tahap pertama dari kesepakatan itu direncanakan berjalan selama 42 hari.

Perang yang dilakukan Israel sejak Oktober 2023 telah menewaskan lebih dari 47.400 warga Palestina, dengan sebagian besar korban adalah wanita dan anak-anak.

Mahkamah Pidana Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan pada November tahun lalu untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza. Selain itu, Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional terkait perangnya di wilayah tersebut.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.id | All Right Reserved