Repelita Surabaya - Penampilan Ivan Sugianto, pengusaha yang sempat viral karena menyuruh siswa SMA menggonggong, sukses membuat pangling dalam sidang perdananya. Sidang tersebut digelar pada Rabu, 5 Februari 2025 terkait dugaan persekusi terhadap siswa SMA Gloria 2 Surabaya berinisial EN.
Penampilan Ivan yang sebelumnya dikenal dengan rambut klimis kini berubah drastis. Ia hadir dengan rambut tipis seperti habis dicukur gundul serta berjenggot. Dengan tangan terborgol, Ivan mengenakan rompi tahanan berwarna merah, baju putih, dan celana hitam.
Sidang yang dipimpin Jaksa Penuntut Umum Ida Bagus Putu Widnyana mengungkap fakta bahwa Ivan tidak hanya merundung siswa, tetapi juga mencaci seorang guru dengan umpatan kasar. Insiden itu terjadi pada 21 Oktober 2024 saat Ivan bersama temannya Dave dan putranya EX datang ke sekolah untuk mencari EN yang diduga menyebut EX seperti anjing pudel.
"Terdakwa mendekati guru Lasarus dan mengumpat dengan kata kasar," ungkap Jaksa Widnyana.
Perselisihan itu memicu kegaduhan di lingkungan sekolah. Ivan bahkan sempat memaksa siswa EN meminta maaf dengan bersujud dan menggonggong sebanyak tiga kali di hadapan orang tuanya, Ira Maria dan Wardanto, serta orang-orang yang berkerumun.
Wardanto yang tidak ingin anaknya mengikuti perintah tersebut berusaha menghentikan EN. Namun Ivan mengintimidasi Wardanto dengan mendekatkan badannya serta mengangkat dahinya. Suasana baru mereda setelah pihak keamanan sekolah melerai.
Meski telah dimediasi oleh kepala sekolah, Ivan tetap bersikeras meminta EN menggonggong sebagai bentuk permintaan maaf. Kondisi ini membuat kedua orang tua EN terpaksa meminta anaknya menuruti permintaan Ivan karena merasa terancam.
Sidang perdana tersebut menjadi awal proses hukum terhadap tindakan persekusi yang dilakukan Ivan Sugianto di SMA Gloria 2 Surabaya. Perkara ini diharapkan memberikan pelajaran penting terkait perlindungan siswa di lingkungan pendidikan.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok