Repelita Jakarta - Ahli epidemiologi sekaligus pegiat media sosial, dr. Tifauzia Tyassuma, menyoroti sikap Presiden Prabowo Subianto terkait polemik pagar laut di Teluk Jakarta. Ia mempertanyakan mengapa Prabowo tidak turun langsung ke lokasi untuk mencabut pagar tersebut, alih-alih mengutus Titiek Soeharto sebagai perwakilan.
"Yang saya tangkap, Presiden Prabowo memberikan ketegasan sikapnya melawan pemasang pagar laut Teluk Jakarta, dengan mengirim Ibu Titiek Soeharto," ujar Tifa di X @DokterTifa (1/2/2025).
Ia menilai kehadiran Titiek Soeharto dalam aksi mencabut pagar laut menjadi simbol sikap Prabowo, namun mempertanyakan mengapa hal tersebut harus dilakukan melalui simbolisasi.
"Jadi aksi heroik Ibu Titiek Soeharto menjadi simbol mewakili sikap Presiden Prabowo. Masalahnya, mengapa harus pakai simbol-simbolan?" cetusnya.
Kata Tifa, sebagai orang nomor satu di Indonesia, mestinya Prabowo turun langsung ke lokasi tanpa diwakili siapapun.
"Mengapa Presiden tidak datang sendiri ke PIK2 dan mencabut pagar laut itu?" Tifa menuturkan.
Ia menekankan bahwa rakyat menunggu tindakan nyata dari Prabowo untuk bersikap tegas dalam menghadapi dugaan pelanggaran oleh pihak PIK2.
"Rakyat butuh keberanian Presiden Prabowo untuk bersikap tegas terhadap kejahatan pagar laut ini," tambahnya.
Lebih lanjut, ia mendorong Prabowo untuk memimpin langsung perlawanan terhadap oligarki, bukan sekadar memberikan pernyataan.
"Pak Prabowo ayo jangan omon-omon. Pimpin langsung melawan oligarki. Rakyat di belakang Bapak," tandasnya.
Tifa menambahkan sindiran halus yang mengundang perhatian. Meminta agar Prabowo tidak kalah tegas dari Titiek.
"Ayo Pak. Jangan kalah garang sama Bu Titiek. Eits, keceplosan," kuncinya.
Sebelumnya diketahui, Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Soeharto atau Titiek Soeharto, mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan polemik pagar laut di Tangerang.
Ia menegaskan pentingnya penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang menguasai ruang laut secara ilegal.
“Laut bukanlah milik perorangan atau korporasi, tetapi milik kita semua. Jadi, siapa pun yang melanggar hukum, mengkavling tanpa izin, harus ditertibkan. Komisi IV DPR akan terus mengawal hal ini,” ujar Titiek saat kunjungan kerja ke Desa Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Rabu (22/1/2025).
Titiek mempertanyakan siapa pihak yang bertanggung jawab atas penerbitan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) atau Surat Hak Milik (SHM) di kawasan laut tersebut.
Menurutnya, pemerintah harus bertindak tegas dengan mencabut hak yang diduga melanggar hukum itu.
“Siapa sebenarnya pemilik pagar laut ini? Siapa pun yang menancapkan pagar itu, harus mencabutnya sendiri. Jika tidak, mereka harus bertanggung jawab atas biaya pencabutan yang dilakukan oleh aparat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Titiek menyatakan bahwa DPR akan mengawasi secara ketat penyelesaian kasus ini.
Ia meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta kementerian terkait lainnya untuk bergerak cepat dan transparan.
“Dalam fungsi pengawasan, kami akan terus memantau perkembangan kasus ini. Tentunya, kami juga akan memanggil kementerian terkait secara rutin untuk menanyakan sejauh mana penyelesaiannya,” tutup politisi Partai Gerindra itu. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok