Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

"Wacana Perpindahan ASN ke IKN Masih Gelap, Menpan RB: Mana Orang yang Mau Dipindahkan?"

 Menteri PANRB Periode 2024-2029 Rini Widyantini. [MenpanRB]

Repelita Jakarta - Wacana perpindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) masih belum jelas. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Rini Widyantini, mengungkapkan kendala terkait pemindahan ASN tersebut.

Rini menyampaikan hal itu usai menghadap Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa (7/1/2025). Dia menjelaskan bahwa kementeriannya saat ini masih mendata ulang ASN di seluruh kementerian dan lembaga, mengingat adanya penambahan beberapa kementerian serta perubahan nomenklatur kementerian yang memengaruhi penempatan ASN.

“Jangka pendeknya tentunya kami untuk IKN memang belum menyentuh terlebih dahulu sekarang untuk perpindahan orangnya. Tadi saya bilang, orangnya memang mau dipindah yang mana? Saya enggak punya data lagi, sekarang datanya sudah beda,” ujarnya.

Pemindahan ASN ke IKN pun dirasa sulit dilakukan dalam waktu dekat, karena harus ada penambahan bangunan yang diperuntukkan bagi kementerian/lembaga beserta pegawainya. Rini menjelaskan bahwa sebelumnya, desain tower-tower di IKN sudah disiapkan untuk 34 kementerian. Namun, dengan adanya pemecahan kementerian, data mengenai ASN yang akan dipindahkan harus disesuaikan kembali.

“Kalau kemarin, tower-tower-nya sudah didesain 34 kementerian. Kemudian, orang-orangnya juga yang mau berpindah kita sudah punya datanya. Tetapi, ternyata dengan adanya pemecahan kementerian jadi kami juga harus menanyakan kembali orang-orangnya ke mana,” jelas Rini.

Dia mencontohkan bahwa beberapa ASN yang sebelumnya berdinas di Kementerian Hukum dan HAM kini mungkin ditempatkan di kementerian yang berbeda, sehingga perlu ada pendataan ulang mengenai siapa yang akan dipindahkan.

Rini juga mengungkapkan bahwa kuota ASN yang akan dipindahkan ke IKN kemungkinan dapat berubah. Penambahan jumlah kementerian menyebabkan kuota masing-masing kementerian berkurang. “Misalnya, Kemenpan harus memindahkan sekitar — kami kan kementerian kecil — harus memindahkan sekitar 60 orang. Mungkin dengan jumlah kementerian sebanyak ini, mungkin Menpan harus mengurangi. Misalnya seperti itu,” tambahnya.

Rini menegaskan bahwa kementeriannya masih menunggu arahan Presiden Prabowo Subianto serta peraturan presiden (perpres) yang mengatur teknis perpindahan ASN dari Jakarta ke IKN. “Perpres-nya belum ditandatangani oleh Presiden. Perpres pemindahannya. Jadi, kami juga menunggu arahan,” kata Rini. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.id | All Right Reserved