Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Thailand Sahkan Pernikahan Sesama Jenis, Menjadi Negara Pertama di Asia Tenggara

 

Repelita, Jakarta - Thailand baru-baru ini secara resmi melegalkan pernikahan sesama jenis melalui Undang-Undang (UU) Kesetaraan Pernikahan. 

UU yang disahkan oleh parlemen dan didukung oleh raja tersebut memungkinkan pasangan sesama jenis untuk mendaftarkan pernikahan mereka dengan hak hukum, keuangan, medis penuh, serta hak adopsi dan warisan.

Perdana Menteri Thailand, Paetongtarn Shinawatra, menyatakan bahwa UU ini menandai kesadaran masyarakat Thailand yang lebih besar terhadap keberagaman gender.

"Ini adalah penegasan kita bahwa setiap orang berhak atas hak dan martabat yang sama," kata Paetongtarn.

Setelah UU tersebut disahkan, sekitar 200 pasangan sesama jenis mendaftarkan pernikahan mereka dalam acara pernikahan massal yang diadakan di Thailand. 

Beberapa pasangan terlihat mengenakan jas dan gaun pengantin, bahkan ada yang mengenakan blazer dan gaun berwarna merah muda atau putih, serta melambaikan bendera pelangi.

Dengan disahkannya UU ini, Thailand mencatatkan diri sebagai negara pertama di Asia Tenggara yang melegalkan pernikahan sesama jenis, sekaligus menjadi negara ketiga di Asia setelah Taiwan dan Nepal.

Keputusan ini mendapat respons negatif dari beberapa pihak, salah satunya warganet di Indonesia. "Manusia menikah untuk berkembang biak untuk melanjutkan keturunan, jangan sampai Indonesia kayak gini," tulis seorang warganet di media sosial. 

"Semoga negeri ini tidak ikutan seperti ini karena ini dikutuk dalam agama Islam," timpal warganet lainnya. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.id | All Right Reserved