Repelita Jakarta - Beberapa hari ini, sosok Taqy Malik dan Atta Halilintar menjadi sorotan publik. Hal ini menyusul pemberitaan yang menyebut nama keduanya bersama tiga publik figur lainnya, yakni Kevin Aprilio, Mario Teguh, dan Adry Prakarsa, yang diperiksa Bareskrim Polri terkait dugaan kasus investasi bodong robot trading Net89.
Pada 2022 lalu, kelima publik figur tersebut memang telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang sama. Namun, hingga Rabu lalu, Bareskrim Polri menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap mereka masih berlanjut, dengan status mereka tetap sebagai saksi.
Melalui Instagram stories miliknya, Taqy Malik mengungkapkan kejanggalan terkait pemberitaan tersebut. Dia merasa bahwa kabar yang kembali muncul mengenai dirinya yang diperiksa sebagai saksi adalah sebuah upaya pengalihan isu. Taqy menyebut adanya kemiripan pola dalam pemberitaan media yang ia anggap sengaja diungkap untuk menutupi kasus besar lainnya.
"Ada yg sedang berusaha menutupi kasus besar, konten 2 tahun lalu sengaja di up, coba kalian perhatikan, pola template medianya semua sama," kata Taqy dalam Instagram story-nya.
Taqy tidak secara gamblang menyebutkan apa kasus besar yang dimaksud, namun ia yakin bahwa pemberitaan yang mengaitkan dirinya dengan kasus Net89 adalah upaya untuk menutupi isu lain yang lebih besar.
Sebelumnya, Taqy Malik sempat mengunggah video klarifikasi di Instagram, menjelaskan pemanggilannya pada tahun 2022 sebagai saksi. Menurutnya, salah satu bos Net89 ikut berpartisipasi dalam lelang sepeda yang ia adakan. Lelang tersebut, kata Taqy, terbuka untuk siapa saja, termasuk salah satu pemilik Net89.
"Saya dipanggil karena salah satu owner dari Net89 ikut lelang sepeda yang saya jual untuk pembangunan masjid Malik Al Mulki. Nah rules di lelang itu tidak melarang siapapun semua boleh ikut, karena yang tertinggi dia maka dialah yang ngambil," ujarnya.
Uang yang digunakan oleh pemilik Net89 itu, diduga berasal dari dana robot trading. Pihak kepolisian pun memanggil Taqy untuk dimintai keterangan mengenai hal tersebut. Taqy menjelaskan bahwa uang yang diterima darinya sudah digunakan untuk amal dan pembangunan masjid Malik Al Mulki.
"Uang yang saya terima dari penjualan sepeda itu alhamdulillah sudah dipakai buat amal buat pembangunan masjid. Jadi bukan untuk pemakaian pribadi saya teman-teman semua," tandasnya.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf, juga memberikan penjelasan terkait status kelima selebritas yang diperiksa. Ia menegaskan bahwa mereka masih berstatus saksi dan pemeriksaan tambahan dilakukan untuk memperkuat pemberkasan.
"Saksi yang sudah ada di tahap pertama pemberkasan tetap ditambahkan dengan saksi lain. Ini hanya untuk menguatkan posisi saksi tambahan," ujarnya. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok