
Repelita, Lampung Selatan - Pemekaran Kabupaten Lampung Selatan telah disepakati dengan nama Kabupaten Bandar Negara. Kabupaten baru ini terdiri dari lima kecamatan, yaitu Natar, Jati Agung, Tanjung Sari, Tanjung Bintang, dan Merbau Mataram.
Nama tersebut dipilih dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Lampung Selatan yang melibatkan Tim Panitia Percepatan Pemekaran Daerah (TPPD) Kabupaten Bandar Lampung, Tim Daerah Otonomi Baru (DOB) Natar Agung, serta para tokoh setempat pada Jumat, 3 Januari 2025.
Dalam RDP tersebut, juga disepakati bahwa ibukota Kabupaten Bandar Negara akan dipusatkan di kawasan Kotabaru atau Jati Agung. Puji Sartono, Ketua TPPD Lampung Selatan, mengatakan bahwa nama "Bandar Negara" dipilih karena memiliki makna yang mendalam dan sesuai dengan karakteristik wilayah yang akan menjadi kabupaten baru. Proses pemekaran Kabupaten Lampung Selatan ini telah melalui berbagai tahapan, dan diharapkan bisa segera diselesaikan.
“Pembentukan Kabupaten Bandar Negara diharapkan dapat meningkatkan pelayanan publik, mempercepat pembangunan daerah, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Puji Sartono.
Sementara itu, Binarti Bintang, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Pem-otda) Setda Provinsi Lampung, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima informasi pemekaran secara informal, namun belum secara resmi. “Sampai saat ini persyaratan administratif belum masuk ke provinsi. Mungkin panitia pemekaran kabupaten sedang melengkapi dokumen yang diperlukan,” ujar Binarti.
Pemekaran Kabupaten Bandar Negara diharapkan dapat mendukung perkembangan wilayah serta meningkatkan pelayanan publik di daerah yang bergabung. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok

