Repelita, Jakarta - Pagar laut misterius yang muncul di ratusan lokasi di Indonesia kini menjadi bukti bahwa aparat penegak hukum (APH) perlu menangkap dan mengadili Presiden ke-7 Joko Widodo sebagai penanggung jawab kedaulatan negara selama 10 tahun terakhir.
Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi, mengungkapkan bahwa fenomena pagar laut ini terjadi di era pemerintahan Jokowi yang dinilai ugal-ugalan dalam menangani masalah kedaulatan.
"Bila perlu Jokowi segera ditangkap untuk pertanggungjawaban terkait dengan pagar laut," kata Muslim.
Muslim menilai pemasangan pagar laut ini merupakan tindakan pidana yang terjadi di masa pemerintahan Jokowi. Menurutnya, Jokowi tidak bisa mengelak dengan alasan bahwa hal tersebut bukan urusannya. Sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, Jokowi bertanggung jawab atas peristiwa ini.
"Jokowi jangan mengelak dengan alasan 'itu bukan urusan saya'. Jadi yang tanggung jawab utama adalah Joko Widodo sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan," tegas Muslim.
Berdasarkan data dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), kejadian serupa tidak hanya ditemukan di Tangerang, tetapi juga di 196 kasus lainnya yang tersebar di berbagai wilayah.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok