Repelita, Jakarta - Konsultan hukum proyek pembangunan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 dan Proyek Strategis Nasional (PSN), Muannas Alaidid, menuding bahwa isu pagar laut merupakan bagian dari upaya politisasi yang dilakukan oleh kelompok anti-Jokowi.
Muannas menyatakan bahwa polemik mengenai pagar laut sengaja digoreng oleh pendukung Anies Baswedan dan Muhammad Said Didu beserta para buzzer-nya.
"Dimotori pendukung Anies, Said Didu, dan buzzernya, fakta tanah rakyat yang terabrasi diframing sebagai sertifikat laut," ujar Muannas di X @muannas_alaidid (30/1/2025).
Menurut Muannas, narasi yang berkembang di media sosial telah menyesatkan opini publik, dengan tujuan agar masyarakat menganggap bahwa tanah tersebut telah disertifikatkan sebagai laut.
"Kebohongan yang diulang-ulang di medsos inilah cara yang mereka lakukan berulang-ulang," tambahnya. "Harapannya agar nanti dianggap sebagai kebenaran, benar seolah ada laut disertifikat," sambung Muannas.
Ia menegaskan bahwa negara seharusnya hadir untuk membantu rakyat yang terdampak, bukan justru dijadikan alat untuk menyerang pemerintahan Jokowi.
"Justru negara harusnya bantu hadir dan beri kompensasi ke rakyat," ujarnya.
Muannas juga mengkritik pihak-pihak yang sengaja memanfaatkan isu ini untuk mengadu domba hubungan antara Presiden Jokowi dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.
"Semua framing politik dilakukan untuk mengadu domba hubungan antara Prabowo dan Jokowi," Muannas menuturkan.
Muannas menyatakan bahwa polemik sertifikat tanah yang terjadi sekarang justru telah ada sejak era Soeharto, di mana rakyat sudah memegang surat girik-girik kepemilikan tambak selama puluhan tahun.
"Padahal surat girik-girik kepemilikan tambak itu sudah dipegang rakyat puluhan tahun lalu di masa Soeharto," tandasnya.
Ia menyerukan agar masyarakat tetap berpegang pada kebenaran dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar.
"Tetaplah sampaikan kebenaran walau pahit, sebab yang haq adalah haq," kuncinya.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok