Repelita Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan adanya pejabat di Kabinet Merah Putih yang memiliki harta kekayaan sejumlah Rp5,4 triliun. Pejabat tersebut adalah Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri.
Menurut laporan yang dipublikasikan di laman elhkpn.kpk.go.id pada 21 Januari 2025, total harta kekayaan Widiyanti tercatat sebesar Rp5.435.833.014.169. Dalam laporan tersebut, ia melaporkan kepemilikan beberapa aset tanah dan bangunan senilai Rp152.028.275.000. Di antaranya adalah tanah dan bangunan seluas 3.630 meter persegi yang terletak di Jakarta Selatan, dengan nilai Rp68.153.450.000, tanah dan bangunan lainnya dengan luas 1.150 meter persegi senilai Rp18.752.250.000, serta beberapa properti lainnya yang tersebar di lokasi yang sama dengan nilai total mencapai puluhan miliar rupiah.
Selain itu, Menteri Widiyanti juga melaporkan kepemilikan kendaraan mewah dengan total nilai sekitar Rp19.463.000.000. Koleksi mobil yang dimilikinya termasuk Mercedes Benz S63 Tahun 2014, Toyota Vellfire 3.5 AT Tahun 2011, Bentley Continental GT Tahun 2011, serta beberapa mobil mewah lainnya, seperti Land Rover Range 5.0 Autobiography A/T Tahun 2013 dan Lexus LM350H Tahun 2024.
Selain aset properti dan kendaraan, Widiyanti juga melaporkan harta bergerak lainnya yang bernilai Rp43.814.169.039, surat berharga sebesar Rp5.075.638.855.071, kas dan setara kas Rp67.168.797.235, serta harta lainnya yang berjumlah Rp77.719.917.824.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok