Repelita Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Nusron Wahid membantah bahwa dirinya adalah pemilik plat mobil RI 36 yang viral di media sosial karena pengawalan arogan di jalanan.
Nusron menjelaskan bahwa dirinya menerima plat nomor RI 26 dari Kementerian Sekretariat Negara saat dilantik menjadi Menteri ATR. "Mohon maaf atas prasangka buruk tanpa tabayyun atas komentar netizen yang viral di media atau sosmed sehingga menimbulkan salah paham. Plat nomor yang kami terima dari Sekretariat Negara RI 26," ujar Nusron melalui akun media sosial Instagramnya @nusronwahid, Jumat (10/1/2025).
Nusron mengaku jarang menggunakan mobil dengan plat nomor RI 26 dan lebih sering menggunakan mobil dengan plat nomor B 8588 ZZH. "(Plat RI 26) Itu pun jarang saya pakai. Saya lebih sering mengendarai mobil dengan plat nomor B 8588 ZZH," tuturnya.
Ia menambahkan bahwa dirinya tidak mempermasalahkan tuduhan sebagai pemilik mobil RI 26 dan mengajak masyarakat untuk lebih bersabar. "Tapi saya bersyukur atas viral pemberitaan di media dan sosmed ini, pertanda Allah lagi menambah kesabaran saya lebih-lebih di bulan Rajab. Semoga Allah mengampuni dan mengurangi dosa-dosa kita semua. Amin Yaa Rabbal Alamin," tandasnya.
Sebelumnya, sebuah video yang beredar di Instagram @pmi_official menunjukkan polisi Patwal menyalakan lampu strobo dan membuka jalan untuk iring-iringan mobil pejabat berpelat RI 36 di tengah kemacetan. Dalam video tersebut, terlihat sebuah taksi Alphard berusaha menyelinap di sela-sela kemacetan, yang kemudian dihadang oleh polisi Patwal yang memberi peringatan tegas kepada sopir taksi.
Menanggapi hal ini, Dirgakkum Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Brigjen Pol Raden Slamet Santoso menegaskan bahwa petugas Patwal tidak boleh bersikap arogan. "Enggak (boleh), itu namanya pengawalan, kan pasti semua kita latih, dan kita tes, seluruh petugasnya itu," katanya.
Slamet juga mengatakan bahwa petugas pengawalan tidak boleh menunjuk-nunjuk dengan sikap arogan, namun tindakan tegas akan diambil jika terbukti ada pelanggaran. "Petugas pengawalannya itu tidak boleh nunjuk-nunjuk arogan seperti itu," tambahnya.
Sementara itu, sejumlah pihak terkait, termasuk Menteri Komunikasi dan Informatika Meutya Hafid, juga membantah bahwa mobil berplat RI 36 adalah milik mereka. Meutya Hafid menegaskan bahwa mobil dinas yang digunakan Kemkomdigi bukan berplat RI 36, melainkan RI 22. "Kemkomdigi menggunakan mobil dinas dengan plat nomor 22," katanya singkat.
Hingga kini, identitas pemilik mobil dinas RI 36 masih menjadi teka-teki, dan kepolisian serta Kementerian Sekretariat Negara belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai hal ini. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok