Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

"Kritik PDIP: Guntur Romli Sebut KPK Tebang Pilih dan Politisasi Kasus Hasto Kristiyanto"

 PDI-P Akui Pernah Tolak KPK Geledah Kantor DPP, Jubir: Karena Tak Sesuai  SOP, Bukan Dibantu Firli

Repelita Jakarta - Juru Bicara PDIP, M Guntur Romli, mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dianggapnya menggiring opini publik melalui isu baru terkait kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku yang menyeret nama Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.

Guntur menyampaikan bahwa KPK seharusnya fokus pada pembuktian dugaan kasus tersebut, bukan menyampaikan informasi yang berdasarkan indikasi atau spekulasi. Menurutnya, tindakan itu menunjukkan KPK lebih mengarah pada politisasi dan kriminalisasi terhadap Hasto. Ia menambahkan bahwa kasus PAW juga terjadi di partai lain, namun hanya dilacak pada PDIP, yang menunjukkan indikasi "tebang pilih" oleh KPK.

Guntur juga menyinggung dugaan pengalihan isu atas laporan masyarakat terhadap KPK terkait dugaan korupsi dan pencucian uang yang melibatkan mantan presiden Jokowi, seperti disebutkan dalam laporan OCCRP.

Sebelumnya, KPK memanggil anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Maria Lestari untuk dimintai keterangan terkait kasus suap PAW Harun Masiku. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK Jakarta Selatan. Selain Maria, KPK juga memanggil Ketua KPU Kabupaten Banyuasin untuk memberikan keterangan atas kasus ini.

KPK telah menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap PAW dan perintangan penyidikan. Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut Hasto bersama Harun Masiku melakukan suap kepada Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan. Selain itu, Hasto juga diduga memerintahkan staf dan pihak terkait untuk merusak barang bukti, seperti merendam ponsel di air, guna menghindari penyelidikan lebih lanjut oleh KPK.

Penetapan Hasto sebagai tersangka didasarkan pada surat perintah penyidikan (sprindik) yang terbit pada Desember 2024. Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan dugaan tindakan obstruksi penyidikan oleh pihak yang berpengaruh di lingkup politik nasional. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.id | All Right Reserved