Repelita, Jakarta - Keberadaan pagar laut misterius sepanjang 30 kilometer yang membentang di dekat pesisir Kabupaten Tangerang, Banten, menarik perhatian publik, termasuk dari kalangan pengamat media sosial dan politik. Pagar tersebut berada di dekat kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, yang merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN). Fenomena ini menjadi perbincangan hangat di media sosial.
Denny Siregar, seorang pegiat media sosial, turut memberikan komentarnya terkait kejadian ini. Dalam cuitannya di platform X, Denny menyebut pagar laut tersebut sebagai "Tembok Ya’juj dan Ma’juj", merujuk pada tembok legendaris yang disebutkan dalam Al-Qur’an yang dibangun oleh Raja Dzulqarnain untuk menahan makhluk perusak, Ya’juj dan Ma’juj. Tembok ini sering dikaitkan dengan tanda-tanda kiamat.
Tidak hanya itu, Denny juga menyertakan sindiran tajam lainnya, "Kalau kemarin jadi 3 periode, tiba-tiba saja sudah jadi pulau baru," tulisnya, menyinggung isu perpanjangan masa jabatan yang sempat menjadi perdebatan hangat di masyarakat.
Pernyataan ini semakin memancing sorotan dari pengamat politik lainnya, seperti Rocky Gerung, yang juga memberikan komentar pedas tentang kurangnya transparansi terkait proyek ini. Dalam sebuah unggahan di kanal YouTube pribadinya, Rocky mempertanyakan ketidakjelasan di balik pembangunan pagar laut tersebut. "Tidak mungkin ini dipasang oleh Bandung Bondowoso dalam semalam," ujarnya dengan nada satir, menegaskan bahwa proyek sebesar ini memerlukan perencanaan yang matang dan partisipasi publik.
Rocky juga menyarankan pemerintah untuk segera memberikan penjelasan resmi agar tidak muncul kecurigaan yang semakin berkembang di masyarakat. Menurutnya, tanpa penjelasan yang jelas, keberadaan pagar ini hanya akan memicu spekulasi liar.
Said Didu, mantan Sekretaris Kementerian BUMN, turut angkat bicara. Melalui akun X, Said mengungkapkan bahwa lembaga negara sebenarnya sudah mengetahui siapa yang bertanggung jawab atas pembangunan pagar laut tersebut, namun enggan mempublikasikan identitasnya. "Pagar laut sepanjang puluhan kilometer ini diketahui melanggar hukum. Namun, semua lembaga negara takut membuka siapa yang memagar laut tersebut," tulis Said.
Pagar laut ini semakin menjadi perbincangan publik, terutama karena tidak adanya penjelasan resmi mengenai siapa yang bertanggung jawab dan tujuan dibangunnya pagar yang mencurigakan ini.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok